Lihat ke Halaman Asli

Cucum Suminar

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Minimarket Bagikan Produk Hampir Kadaluarsa

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tadi malam saat membeli perlengkapan buat anak di sebuah mini market dekat rumah, saya agak terkejut karena sehabis membayar barang belanjaan di kasir, tiba-tiba pendamping kasir menyodorkan lima buah bungkusan makanan ringan yang berukuran cukup besar.

Gadis yang berdiri disamping kasir tersebut mengatakan bahwa itu gratis bagi setiap pengunjung mini market yang melakukan transaksi. Ia menambahkan, kuaci yang dibagikan tersebut masih layak dikonsumsi, hanya saja akan kadaluarsa dalam waktu satu bulan ke depan.

Ia mengatakan itu bukan kali pertama minimarket tersebut membagi-bagikan produk gratis seperti itu. Beberapa waktu lalu juga membagikan minuman kaleng yang akan kadaluarsa dalam waktu satu bulan ke depan. Beberapa waktu kebelakang membagikan makanan yang lain.

Ia mengatakan, pihak minimarket memang sengaja memberikan secara cuma-cuma produk-produk hampir kadaluarsa yang masih layak konsumsi. Selain untuk mensortir agar produk di minimarket tersebut selalu terjaga dari barang-barang yang tidak layak konsumsi, juga untuk mengenalkan produk tersebut ke khalayak. Ia menuturkan, siapa tahu setelah mendapatkan sample, banyak masyarakat yang jadi tertarik untuk membeli produk tersebut.

Saya sangat awam dengan ketentuan berapa lama sebaiknya suatu produk dikonsumsi sebelum best before? Namun yang pasti ide tersebut menurut saya sangat bagus. Kuaci yang mereka bagikan lumayan enak (walaupun saya bukan pecinta kuaci). Bila ada pelanggan yang tidak mau menerima produk tersebut, pihak minimarket juga tidak memaksa pelanggan untuk tetap menerima sample tersebut.

Ide tersebut juga sangat bagus di tengah minimarket/supermarket/warung yang tetap menjual produk yang sudah melawati kadaluarsa. Tidak tahu karena memang tidak sadar produk yang mereka jual tidak layak konsumsi,atau karena memang sengaja dijual akibat sayang uang yang sudah dikeluarkan aka takut rugi.

Padahal bila merunut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bila penjual menjual produk-produk kadaluarsa akan dikenakan sanksi hukuman pidana, dengan masa kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar.

Wow, mending dibagi-bagikan seperti itu ya produk-produk yang hampir kadaluarsa. Atau akan lebih baik bila diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Meski sekali lagi saya tekankan, saya juga sebenarnya ingin tahu berapa hari sebaiknya suatu produk dikonsumsi bila merujuk pada tanggal best before/baik digunakan sebelum? (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline