Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Zulfadli

TERVERIFIKASI

Catatan Ringan

Pertarungan Gagasan Liberalisme Begawan Ekonomi

Diperbarui: 10 Juli 2020   16:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dok. pri)

Gagasan memainkan peranan penting dalam proses perubahan masyarakat, termasuk kebijakan ekonomi yang merupakan pertemuan berbagai faktor dan kecenderungan, seperti kepentingan dan pengelompokan politik, dan sebagainya.

Konsep tersebut dijelaskan secara tajam dan memukau oleh Rizal Mallaranngeng dalam bukunya Mendobrak Sentralisme Ekonomi, Indonesia 1986-1992. Buku yang disadur dari disertasi Mallarangeng di Ohio State University, tentang perang gagasan liberal para ekonom yang membentuk liberalisasi ekonomi di Indonesia masa orde baru, terutama pada 1986-1992.

Rizal menyusun disertasi atau buku ini dengan tiga pendekatan teori. Kesatu, teori pilihan rasional, dasar yang sangat kuat tapi ragu mengaplikasikan teori ini di Indonesia. Teori ini efektif hanya dapat berjalan di suatu negara yang memiliki aturan yang dapat diprediksi, dimana pelaku ekonomi dan pemerintah bersikap rasional, dalam arti mereka memaksimalkan fungsi tujuan masing-masing.

Kedua, teori otonomi negara, yang menjelaskan tentang peran negara dalam menentukan proses kebijakan. Ketiga, teori ketergantungan, menerangkan negara mengintegrasikan dirinya ke dalam modal global.

Ekonomi politik di Indonesia merupakan bagian dari kepentingan modal global. Relasi negara maju dan berkembang. Rizal meminjam studi studi Dani Rodrik pada 1998, yang berjudul Politics in the Global Economy, bahwa proses liberalisasi ekonomi terjadi di berbagai negara pada tahun yang hampir bersamaan. Itu berarti ada semacam transformasi paradigma ekonomi tentang superioritas ekonomi pasar dalam pembangunan ekonomi suatu negara.

Untuk pembaca umum menjadi paham, Rizal terlebih dahulu mengutip buku Francis Fukuyama, State Building-Governance and World Order in the Twenty-First Century (2004), bahwa tiap negara harus dilihat dalam dua dimensi, yaitu kekuatan (strength) dan cakupan peranannya (scope). 

Suatu negara yang kuat (strong state) bersifat minimal, dalam arti tanpa intervensi berlebihan dalam dunia ekonomi dan bidang kehidupan umum lainya, namun bisa juga bersikap ekspansif , dengan dukungan kelembagaan yang mengakar dan bekerja efektif. Sebaliknya negara lemah (weak state) akan mudah terjerembab dalam kekacauan. Otoritas tidak terlembaga, regulasi hanya sekadar permainan kata-kata, korupsi kornis, dan kerusuhan berbasis SARA.

Scope suatu negara ditentukan dari seberapa kuat atau lemah melakukan atau tidak melakukan secara efektif berbagai kegiatan publik, seperti membentuk sistem pertahanan dan peradilan, menciptakan regulasi dalam dunia ekonomi, memungut pajak, membangun infrastruktur dan semacamnya.

****

Liberalisasi ekonomi mungkin suatu topik tua, tapi ia tak putus dibahas, barangkali lantaran begitu banyak dimensi yang ada di dalamnya. Liberalisasi didefinisikan sebagai perubahan kebijakan, dari sentralis ke pro pasar. Perubahan dan arah kebijakan berawal dari gagasan dan perilaku para pengambil keputusan.

Liberalisasi atau kebebasan, dalam aspek modern, tidak mungkin terjamin tanpa perlindungan negara. Program-program yang bertumpu pada ide-ide kebebasannya, baik dunia politik dan dunia ekonomi, tidak akan mungkin terealisasikan jika elemen-elemen dasar negara berfungsi terlebih dahulu (hlm. 34).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline