Lihat ke Halaman Asli

Pajak Bertutur 2022 Digelar, Millenial Bangka Tengah Antusias Kenali Pajak

Diperbarui: 18 Agustus 2022   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

BANGKA TENGAH-Untuk menanamkan kesadaran pajak kepada generasi muda, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Koba kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2022 bertema ‘Muda Berkreasi Membangun Negeri’. 

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Sekolah SDN 15 Lubuk Besar, Asna Oktarina ini diikuti 30 perwakilan siswa-siswi di ruang kelas SDN 15 Lubuk Besar, Kamis 18/08. Adapun materi Pajak Bertutur disampaikan oleh Sisil dan Okta.

Kepala Sekolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kontribusi pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat tinggi yaitu sekitar 70%. 

“Oleh karena itulah kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian sebagai warga negara sekaligus membangun karakter generasi muda,” kata Asna.

dokpri

Sisil dan Okta, dalam penyampaian materi Pajak Bertutur menyampaikan melalui media gambar yang diwarnai bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Semua itu akan lebih baik apabila didukung dengan fasilitas bersama yang bagus, seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Untuk itu diperlukan sikap sadar dan taat pajak dari segenap warga negara Indonesia sebagai bentuk kegotongroyongan warga negara dalam memikul beban pembangunan dimulai dari generasi muda.

“Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia, maka perlu dipersiapkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran pajak yang lebih baik. Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” pungkas Sisil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline