Lihat ke Halaman Asli

"Cryptocurrency" = "Money Game"?

Diperbarui: 11 Januari 2018   13:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Banyak orang menganggap investasi cryptocurrency adalah salah satu bentuk money game atau biasa juga dikenal dengan istilah skema ponzi. Tudingan tersebut cukup beralasan melihat profit yang dihasilkan oleh investasi cryptocurrency yang bisa mencapai ribuan persen dalam setahun. Mirip dengan keuntungan super besar yang ditawarkan oleh money game. Tapi cryptocurrency bukanlah money game atau skema ponzi!

Setiap money game pasti menjanjikan keuntungan yang menarik bagi para peserta yang mau mendepositkan sejumlah uangnya dalam jangka waktu tertentu. Bunga yang ditawarkan pasti sangat jauh di atas standard perbankan. Umumnya money game semacam ini berkedok investasi. Tapi kenyataannya investasi gadungan semacam ini hanyalah sekedar skema ponzi belaka. Dimana bunga yang dibayarkan bukan bersumber dari hasil laba investasi, melainkan dari uang yang disetorkan oleh para peserta baru. Pembayaran bunga kepada para peserta otomatis akan terhambat ketika tidak ada peserta baru yang bergabung ke dalam money game tersebut. 

Adapun cryptocurrency adalah murni mata uang layaknya Dollar atau Rupiah. Jika Anda membeli Dollar ketika harganya Rp 10.000 dan menjualnya di harga Rp 13.000, maka Anda akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.000 untuk setiap Dollar yang dimiliki. Dengan catatan Anda harus menjual Dollar Anda, dan ada pihak yang mau membelinya dan membayarnya dengan Rupiah. Begitu pula jika di awal tahun 2017 Anda membeli 1 Bitcoin di harga US$ 1000 dan menjualnya di akhir tahun 2017 ketika harganya US$ 14000. Anda baru akan mendapatkan untung sebesar Us$ 13000 jika menjual Bitcoin yang dimiliki kepada seseorang yang mau membayar dengan US$ sejunlah yang dimaksud. That is not money game!!!

Tapi perlu juga diketahui bahwa saat ini mulai banyak bermunculan money game menggunakan cryptocurrency. Jadi para peserta diharuskan menyetor sejumlah dana dalam bentuk cryptocurrency. Dan nanti akan mendapatkan bunga dalam bentuk cryptocurrency juga. Kalau kejadiannya seperti ini, tetap saja "Cryptocurrency is not Money Game"!

Oleh:

Felix Lukman

Founder Cryptoholix.com, Situs Pembelajaran Cryptocurrency

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline