Lihat ke Halaman Asli

M Darmawan

cuma belajar nulis

Mending Cari Makan daripada Lapor Pak Presiden!

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

Pernyataan Presiden ini disampaikan menanggapi maraknya kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di sejumlah lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Tentu saja sekali lagi belajar dari pengalaman, yang dilaporkan ke kantor saya haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan fitnah, syukur kalau disertai bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan (bersedia) menjadi saksi. Tentu kita beri perlindungan," katanya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Komentar :

Jangankan yang akan kami laporkan Bapak Presiden, yang sudah ditangani aparat Anda seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK saja nggak jelas ujungnya kemana ? Bagaimana mengharap mereka akan menindaklanjuti laporan-laporan kami.

Lagian kami sudah menunjuk wakil-wakil kami di DPR dan sudah ada Badan Pemeriksa di Pemerintahan, seharusnya merekalah yang mengawasi dan melaporkan kepada yang berwenang jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

Lagipula kami sudah susah mikirin hidup ini Pak ! Kalau lapor lagi banyak waktu kami terbuang. Bisa-bisa malah kami yang dilaporkan kembali dan kami bisa tidak bekerja lagi, nanti siapa yang menafkahi keluarga kami yang terlantar ??? Negarakah ?

Malah seharusnya kami yang meminta kepada Bapak untuk tidak ragu mengusut, menindak dan menghukum-jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

"Tentu saja sekali lagi belajar dari pengalaman, yang diproses ke kantor polisi, kejaksaan dan KPK haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan konpirasi, syukur kalau tidak disertai penghilangan bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan (bersedia) menjadi terdakwa. Tentu saja tidak diberi hukuman ringan apalagi remisi,"

Bagaimana Pak Presiden ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline