Sejak hadirnya era digitalisasi, media berita mengalami banyak perubahan. Terbukti dengan minimnya jumlah media konvensional seperti surat kabar, majalah, televisi, dan radio dibandingkan dengan media online (Ashari, 2019).
Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (2018), diperkirakan ada 43 ribu media berita online di Indonesia, dengan jumlah terverifikasi tidak lebih dari angka seratus.
Sifat internet yang tidak terbatas menyempatkan penggunanya untuk mengakses, menyunting, hingga menciptakan fitur bahkan media mereka sendiri. Mirisnya, ketidakterbatasan ini memungkinkan setiap netizen untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai keinginan pribadi.
Setiap orang berkeinginan untuk dapat menerima dan membagikan informasi sebanyak-banyaknya. Memungkinkan jika inilah penyebab banyaknya media berita online yang reputasi dan kredibilitasnya patut dipertanyakan.
Survei yang dilakukan Kemkominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) menyatakan sebanyak 26.7% dari sepuluh ribu responden terbiasa mencari informasi melalui media berita online. Namun, ditemukan bahwa mayoritas belum terbiasa menyaring berita yang ditemukan.
Gambar 1 menunjukkan 60.9% responden tidak pernah mengecek website address meski ditemukan kejanggalan, seperti modifikasi nama situs dari media terpercaya.
58.7% tidak penasaran terhadap latar belakang media berita, seperti mengeklik bagian "Tentang Kami".
44.7% responden hanya membaca berita dari satu sumber saja untuk suatu konten tertentu. 17% lainnya sering mengakses media berita lain.