Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Literasi Digital di Era Kekinian

Diperbarui: 1 November 2017   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Oeang ke-71 di Kantor Pusat Kemenkeu. Sumber : finance.detik.com

Tulisan ini saya khususkan untuk memperingati sedekade Hari Blogger Nasional, Hari Sumpah Pemuda ke-89, dan Hari Oeang ke-71 tahun 2017.

Ada sesuatu yang menurut saya sangat menarik dalam sambutan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, pada upacara peringatan Hari Oeang ke-71 tanggal 30 Oktober 2017. 

Dalam sambutan yang juga dibacakan oleh para pembina upacara peringatan Hari Oeang ke-71 secara serentak di seluruh Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, "Dengan kemajuan pembangunan, dengan infrastruktur yang makin menghubungkan seluruh daerah di Indonesia dan dengan teknologi serta kemajuan komunikasi antar sesama anak bangsa, sudah seharusnyalah kita makin memperkuat tekad persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Kita harus melawan perpecahan, karena kita adalah satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah tumpah darah, tanah air Indonesia."


Bagian yang menurut saya menarik adalah mengenai kemajuan teknologi dan komunikasi, serta perpecahan. Tentunya mayoritas kita masyarakat urban sudah tentu terkena dampak kemajuan teknologi, khususnya dalam hal komunikasi; baik itu komunikasi secara langsung maupun komunikasi melalui media massa. Nah, yang perlu disorot adalah media massa, terutama dalam bentuk digital. 

Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan media massa secara harfiah, namun dalam masyarakat kita saat ini -yang malas melakukan literasi digital, nanti akan saya bahas kemudian- terjadi pergeseran makna atau lebih tepatnya kesalahan dalam memahami makna 'media massa' itu sendiri.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media massa diartikan sebagai sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.

Perhatikan penggunaan kata resmi.  Di Indonesia, media komunikasi seharusnya mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pers sehingga layak disebut sebagai media massa. Dilansir dari kompas.com, terdapat sekitar 43.000 media daring di Indonesia, namun hanya sekitar 234 yang terdaftar resmi di Dewan Pers. 

Terkait pergeseran makna atau lebih tepatnya kesalahan dalam memahami makna media massa, terlihat dengan maraknya tulisan-tulisan dalam platform digital yang dijadikan acuan oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial; seperti blog, unggahan-unggahan di media sosial, maupun situs-situs web yang bukan merupakan laman media massa resmi.

Literasi digital adalah pengetahuan atau keterampilan seseorang dalam memahami, menganalisis, mengevaluasi, mengelola, menggunakan, dan memanfaatkan berbagai informasi dari media berbentuk digital (termasuk daring), termasuk bagaimana mengkomunikasikan ulang informasi tersebut kepada seseorang, kelompok, maupun masyarakat luas. Literasi digital juga biasa disebut dengan 'melek digital'.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline