Lihat ke Halaman Asli

Aktivitas di Acceptance Export Cargo

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Nama Kelompok      :           Intan Hayati                          2432.11.026 (KETUA)

Trounne Vionadea              2431.11.027

Dwika Kurniawan                2431.11.028

Abraham Julius Pangau    2431.11.020

Kelas                          :           D3 – Ground Handling 2011

Pendahuluan mengenai Acceptance Eksport

Banyak hal menarik yang perlu dicermati dalam usaha pengiriman cargo udara, salah satunya adalah pengiriman barang keluar negeri (export barang).  Sebelum barang masuk di gudang cargo dalam hal ini cargo international export tentunya perlu diadakan seleksi atau pengecekan barang yang di lakukan pertama oleh bagian acceptance, di sinilah tanggung jawab perusahaan cargo dimulai. Petugas bagian acceptance hanya boleh menerima barang setelah setalah dokumen-dokumen dari barang tersebut diterima secara lengkap, hal tersebut juga merupakan bagian dari seleksi karena barang hanya boleh di masukan ke dalam gudang setelah dokumen barang tersebut lengkap.

Dalam hal penerimaan barang bagian acceptance tidak hanya menerima dokumen dari agent tapi juga mengeluarkan dokumen yang digunakan untuk memproses barang kargo sampai barang terkirim. Proses tersebut tentunya melibatkan banyak pihak mulai dari pihak jasa kargo (perusahaan groundhandling), agent,  badan bea dan cukai, airline, dan pihak terkait lain.  Pihak-pihak tersebut saling bekerja sama dalam usaha export barang.

Disini kami tertarik mengamati barang-barang yang dikirim keluar negeri dalam hal ini cargo udara. Dari penjelasan di paragraf 1 dan 2 kami dapat menyimpulkan bahwa  cargo udara adalah barang yang dikirim menggunakan jasa angkutan udara yang di tangani oleh perusahaan cargo bekerja sama dengan instansi lain yang terkait dan menggunakan dokumen-dokumen seperti Surat Muatan Udara ( Domestik cargo ) serta Airway Bill ( international cargo ). cargo udara dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Barang Umum ( General Cargo ) dan Barang Khusus ( Special Cargo ). Dalam hal ini kami akan membahas secara spesifik mengenai hal - hal yang berkaitan dengan  General Cargo.

Melihat banyaknya hal yang akan dibahas berkaitan dengan export cargo kami ingin membahas mengenai hal-hal yang berkaitan jenis-jenis cargo udara dan lebih spesifik lagi  general cargo. Karena kami melihat begitu banyak perusahaan yang menggunakan jasa cargo udara dalam pengiriman barang. Disertai pembahasan  penyelesaian masalah export cargo.





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline