Lihat ke Halaman Asli

Laily NurAzizah

Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Derita Alam dan Masyarakat Akibat Pencemaran Limbah B3 Lakardowo

Diperbarui: 2 Februari 2024   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

PENDAHULUAN

Negara berkembang atau developing country adalah suatu negara yang sedang berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor agar bisa tercapai kemajuan secara masive. 

Kesejahteraan penduduk di negara berkembang secara materi masih rendah namun berbagai pembangunan sudah diupayakan sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejateraan, pendaoatan negara, devisa dan lainnya. Developing country bergantung pada SDA hayati sehingga pendapatan terbesar berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan dan sebagainya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri seklaigus memasok ke negara lain (ekspor). 

Kebutuhan dan permintaan negara maju akan bahan baku membuat negara berkembang meningkatkan produksi dengan cara eksploitasi secara besar-besaran. Hal ini snagat berdampak buruk pada konservasi baik untuk kesehatna lahan, air, udara, keragamna hayati dan sebagainya. Aturan terkait penebangan kayu hutan yang dilanggar akan mengakibatkan kerusakan habitat satwa sehingga mneybabkan kepunahan hingga mengganggu manusia dengan masuk ke pemukiman. Aktivitas ekonomi yang meningkat juga berdampak pada peningkatan polusi di lingkungan.

Polusi atau pencemaran lingkungan yang terjadi di negara berkembang umumnya karena pengelolaan limbah yang tidak memadai atau tidak adanya pengelolaan limbah, sehingga langsung terbuang ke lingkungan bebas. Pencemaran lingkungan yang snagat berbahaya salah satunya timbunana limbah B3 di tanah yang menyebabkan pencemarah air dan tanah. 

Menurut Riyanti (2014) Limbah B3 atau bahan beracun dan berbahaya adalah material sisa yang dapat menghadirkan bahaya bagi kehidupan organisme dan lingkungan akibat ledakan, korosi, dan keracunan Jenis limbah yang termasuk dalam limbah B3 seperti limbah medis, limbah pestisida, limbah industri cat, hasil pembaaran batubara, pewarna tekstil dan sebagainya.  Limbah B3 seharusnya diolah dnegan baik sebelum dilepaskan ke lingkungan sehingga efek racun dan bahayanya hilang. Sumber limbah B3 salah satunya yaitu berasal dari rumah sakit atau disebut limbah medis, seperti suntikan, obat kadaluarsa, virus, infus dan limbah padat lainnya.

Kerusakan lingkungan akibat buangan limbah B3 salah satunya terjadi di Desa Lakardowo Kabupaten Mojokerto. Desa Lakardowo telah mengalami permaslahan lingkungan akibat limbah B3 yang dihasilkan oleh PT. PRIA dan ditimbun di tanah desa. Akibat buruk yang ditimbulkan adalah pencemaran air dan munculnya bau tidak sedap.Masyarakat dan para aktivis lingkungan yang mendapingi telah melakukan berbagai advokasi untuk menghentingkan buangan limbah B3 di Desa Lakardowo , namun hingga saat ini permaslahan tersebut belum terselesaikan. Masayarakat masih merasakan efek pencemaran berupa gangguan kesehatan berupa gata-gatal dan kerugian secara ekonomi akibat tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih secara gratis di daerah mereka. 

 

 

PEMBAHASAN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline