Perspektif Perubahan Pola Konsumsi Pangan
Pangan yang dikonsumsi harus tepat jumlah, mutu, beragam, bergizi, aman secara fisik dan rohani (halal) = kaidah B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, Aman). Arah perubahan pola konsumsi pangan masyarakat 10 tahun sampai 15 tahun ke depan diperkirakan sebagai berikut:
- Jumlah konsumsi energi, protein, dan zat gizi mikro akan meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan per kapita dan standar kecukupan gizi
- Jumlah, jenis, dan ragam pangan yang dikonsumsi meningkat seiring peningkatan pengetahuan pangan dan gizi yang didukung peningkatan akses fisik dan akses ekonomi
- Konsumsi pangan pokok beras per kapita menurun disubstitusi sumber pangan karbohidrat lain
- Konsumsi jenis pangan yang memiliki sifat khas seperti untuk
(a) pangan yang aman (food safety),
(b) makanan berlabel termasuk
(c) makanan sehat ex beras organik, sayur organik dll
- Konsumsi jenis pangan dengan mutu tinggi meningkat
- Konsumsi pangan untuk makanan jadi meningkat
- Konsumsi pangan menyesuaikan ketersediaan pangan di pasar dan dengan pertimbangan
Pola konsumsi pangan merupakan pola konsumsi pangan berkelanjutan, karena di dalamnya sudah memperhitungkan keragaman pangan yang dikonsumsi dan level komsumsi zat gizi seimbang. 20% persen penduduk yang masuk pada berpendapatan paling tinggi yang pola konsumsinya mengarah ke pola 'western diet' = (mengkonsumsi lebih banyak kalori berbasis hewani = tdk rmah lingkungan = butuh lahan dan air ynag banyak), saat ini prevalensi obesitas cukup tinggi dan trennya meningkat. Beberapa prinsip dasar adalah berupa pemahanan atas hal-hal sebagai berikut:
- Pangan apa yang dikonsumsi
- Dampak mengkonsumsi pangan terhadap lingkungan dan keselamatan bumi
- Dampak konsumsi pangan terhadap masyarakat lain
- Dampak konsumsi pangan terhadap neraca perdagangan, perekonomian nasional dan industri lokal.
- Konsumen diharapkan berperilaku dalam memilih makanan bergeser lebih memperhatikan aspek keberlanjutan = MEMBELI SESUAI KEBUTUHAN. ,Anjuran untuk mengkonsumsi lebih banyak sayuran dan buah-buahan
- Pemerintah diharapkan menyusun dan menetapkan peraturan yang mengikat bagi semua pemangku kepentingan sistem pangan untuk menjamin tercapainya pola onsumsi pangan B2SA.
- Contoh UPAYA membatasi kesempatan pilihan dalam penggunaan jenis pangan yang tidak ramah lingkungan berupa penerbitan peraturan kepala daerah (bupati/ wakilota), pengenaan disinsentif pajak bagi makanan berbasis daging merah, dan kewajiban menuliskan label bagi pangan olahan. Langkah lainnya adalah penerbitan peraturan yang mewajibkan toko penjual pangan untuk menyajikan pangan sehat dan ramah lingkungan (termasuk pangan lokal) ditempatkan pada rak dagangan yang posisinya strategis.
- Promosi 'one day no rice' atau 'satu hari dalam seminggu tanpa makan nasi'
- Dari sisi permintaan aspek yang berpengaruh adalah dinamika pendapatan per kapita, demografis, pengetahuan pangan dan gizi, dan harga relatif antarpangan. Dari sisi penawaran aspek yang berpengaruh terkait dengan variabel yang menentukan kemampuan memproduksi pangan, diantaranya sumberdaya alam tanah, air, dan perairan, perubahan iklim ekstrim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H