Lihat ke Halaman Asli

Masykur A. Baddal

TERVERIFIKASI

Blogger dan Vlogger

Koruptor Kakap Sepanjang Sejarah Indonesia

Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Korupsi disekitar kita. (image: rmol)"][/caption]
By. Masykur A. Baddal - Korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa. Biasanya, peraktek ini dilakukan secara terstruktur oleh kelompok sosial menengah ke atas. Oleh karena itu, maka aksi korupsi pun tergolong peraktik kejahatan yang terorganisir dan rapi. Apalagi jika peraktik tersebut dilakukan secara berjamaah, mencakup high intelectuals di dalamnya, maka akan lebih susah lagi usaha untuk menguak kasus tersebut. Sehingga praktik korupsi pun identik dengan sebutan "kejahatan yang luar biasa terhadap kemanusiaan".

Di Indonesia sendiri, kejahatan korupsi seolah telah mendarah daging dalam jiwa rakyatnya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberangus aksi kejahatan ini, namun tetap gagal. Parahnya, justeru penegak hukum dan regulator sendiri yang banyak terlibat di dalamnya, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka untuk memberangus kejahatan tersebut sampai ke akar-akarnya.

Jika kita mau berterus terang, peranan cukong dan konglomerat hitam sangat kental dalam menyuburkan peraktik kejahatan ini. Di tambah lagi peran aparat hukum dan si pengambil kebijaksanaan, karena mereka belum mampu menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukum yang berkomitmen penuh dengan tugas inti.

Sejarah telah membuktikan, bahwa cukong dan konglomerat hitam sebagian besar berasal dari etnis Tionghoa. Sejak Indonesia masih dalam genggaman penjajahan Belanda, mereka sudah terbiasa memainkan aksi suap dan cuci tangan, demi melancarkan misi bisnisnya. Kebiasaan tersebut malah semakin menjadi-jadi di saat Indonesia meraih kemerdekaan dari penjajah Belanda.

Maka, sudah menjadi rahasia umum, di era modernnya, Indonesia kerap menjadi sasaran empuk perampokan oleh para cukong dan konglomerat hitam etnis Tionghoa. Sehingga negara pun mengalami kerugian yang multidimensial dan tidak mampu lagi menyejahterakan rakyatnya. Berikut adalah beberapa aksi mega korupsi yang mereka lakukan dengan sukses, serta telah memporak-porandakan ketahanan ekonomi bangsa:

1. Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953. Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun
2. Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK krn menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang merupakan kader dari partai Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan.
3. Di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Tionghoa panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yang kemudian melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai jaminan dana talangan.
Menurut catatan Harian Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yang diterima Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun, Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi.
4. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.
5. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.
6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura. Total, duit rakyat yang dikemplang oleh tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) yang enam diantaranya dari etnis Tionghoa, dalm kasus ini sekitar Rp 225 trilyun.
8. Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha Tionghoa yg membawa kabur uang dalam jumlah yg luar biasa besarnya. Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1 trilyun.
Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya pun gugur.
9. Kemudian ada Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.
10. Lalu Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yg terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri dan kini dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini.
11. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.
12. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura.

Rekaman diatas, baru untuk beberapa kasus saja, yang jika kita urut kembali hingga sampai ke era terkini Republik Indonesia, maka jumlah dan pelakunya pun semakin dahsyat dan mencengangkan. Virus korupsi ternyata menyebar begitu cepat dan menakutkan, siapa saja bisa menjadi pesakitan korupsi tanpa pandang bulu. Mampukah negeri tercinta ini memberangusnya?

Salam Anti Korupsi
(disadur dari berbagai sumber: kompas, bisnis indonesia dan media indonesia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline