Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Kementerian Sosial dengan cakupan nasional yang merupakan upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini telah berjalan sejak 2007 dengan memberikan bantuan tetap reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun. Pemerintah Indonesia ingin segera menyelesaikan masalah kemiskinan dengan PKH melalui Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga miskin.
PKH merupakan sebuah cara menuntaskan kemiskinan yang diadopsi dari negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Meksiko, dan Peru. Dalam waktu tiga tahun negara-negara tersebut berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Efektivitas keberhasilan PKH tentunya didukung berbagai faktor, seperti persiapan pendampingan, pendidikan dan agama serta sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Komponen PKH terdiri dari pendidikan dan kesehatan untuk keluarga sangat miskin. Diharapkan dengan adanya peningkatan akses pelayanan PKH terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan akan memutus mata rantai kemiskinan yang telah terjadi turun temurun.
Seseorang yang tercatat sebagai peserta PKH akan mendapatkan minimal satu komponen manfaat, misalnya ibu hamil wajib mendapatkan manfaat dari komponen kesehatan. Ibu hamil wajib memeriksakan kesehatannya minimal empat kali dalam periode kehamilannya sementara balita harus dipantau tumbuh kembangnya.
Hal tersebut dilakukan karena banyak ibu dari kalangan sangat miskin jarang memeriksakan kesehatan kehamilan dan balitanya. Dengan demikian diharapkan terbangun perilaku positif yang akan dengan cepat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sangat miskin.
Sementara itu terkait komponen pendidikan, peserta PKH yang memiliki anak usia sekolah SD hingga SMA wajib mendaftarkan anak-anaknya di sekolah terdekat baik sekolah umum yang bersifat formal maupun non formal. Tingkat kehadiran para siswa PKH ini akan terus dipantau dan diharapkan memiliki tingkat kehadiran sebesar 85%.
Tentunya dari minimal dua komponen pendidikan dan kesehatan yang diberikan akan menghasilkan anak-anak sehat dan cerdas sehingga mempercepat keluarga sangat miskin keluar dari masalah kemiskinan. PKH berusaha memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH pada tahun 2020 ditargetkan dapat menjangkau 15,6 juta keluarga miskin. Untuk itu Presiden Joko Widodo menginginkan validasi data yang baik. Validasi menjadi sangat penting agar menyasar penerima PKH yang membutuhkan.
Tahun ini anggarapan PKH naik dua kali lipat. Anggaran pada 2018 sebesar Rp 11 triliun naik menjadi Rp 34 triliun pada 2019. Oleh sebab itu Presiden Joko Widodo mengimbau adanya pendampingan pada KPM untuk menghilangkan atau menghapuskan kemiskinan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo berharap PKH dapat mengurangi ketimpangan antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah. Nantinya setiap KPM mendapat bantuan yang berbeda berdasarkan indeks yang telah ditetapkan. Penerima bantuan harus memanfaatkan dana untuk kepentingan pendidikan dan meningkatkan ekonomi keluarga.
PKH harus menyasar kepentingan anak untuk bersekolah. Pendidikan harus dinomorsatukan.