Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Menindaklanjuti surat dari Ketua Pengelola Lembaga Training - TUK Kompetensi Indonesia No. 02/KI/II/2023 Perihal: Konfirmasi berita di Kompasiana. Saya selaku pribadi memohon maaf atas kesalahan yang terjadi saat penulisan berita mengenai pelatihan dan sertifikasi BNSP.
Semula tulisan tersebut terjadi kekeliruan,yang sebenarnya adalah Pelatihan/ Bimtek Calon Master Trainer diselenggarakan oleh LEMBAGA TRAINING - TUK KOMPETENSI INDONESIA dan bukan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP IKN).
LSP IKN hanya mengassesment (menguji) para calon master trainer yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet yaitu pada tanggal 21 Januari 2023. Untuk itu saya sudah meralat dan memperbarui konten/berita tersebut. Mohon maaf atas ketiknyamanan yang ditimbulkan ini saya memohon maaf khususnya kepada Ketua LSP IKN Bapak coach Mediyarto dan Umumnya Kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar supaya tidak terjadi salah pahaman dan semuanya akan baik baik saja, sesuai dengan SOP BNSP bahwa LSP IKN sebagai pihak 3 hanya menguji dan tidak ada pelatihan didalamnya.
Waalaikumsalam wr wb.
Sekian terimakasih atas pengertiannya semoga dikemudian hari tidak terjadi lagi kesalahpahaman.
TTD
Rizal Firdaus
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H