Kemiskinan adalah masalah yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia, terutama negara berkembang, dan dianggap sebagai penyakit sosial ekonomi. Menurut data Bank Dunia tahun 2015, Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan angka kemiskinan tertinggi di dunia. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, jumlah penduduk miskin di perkotaan Indonesia mencapai 10,62 juta atau 8,22% dari total penduduk, sementara di pedesaan mencapai 17,89 juta atau 14,09% dari total penduduk. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, terutama dalam memberikan masukan dan merencanakan kebijakan strategis.
Akar permasalahan yang dihadapi para pekerja dan lulusan baru (fresh graduate) terletak pada pemenuhan kebutuhan dasar, baik kebutuhan akan barang seperti sandang, pangan, dan papan, maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Masalah ketenagakerjaan melibatkan dua hal pokok: ketersediaan lapangan kerja yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup, dan kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja. Pemenuhan kebutuhan hidup sangat erat kaitannya dengan fungsi dan tanggung jawab negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dan ini harus diselesaikan melalui kebijakan dan implementasi negara. Masalah kontrak kerja, yang mencakup pemutusan hubungan kerja dan penyelesaian sengketa perburuhan, dapat diselesaikan oleh pengusaha dan pekerja sendiri, dengan pemerintah berperan sebagai pengawas dan penengah.
Masalah terbatasnya lapangan kerja dan tingginya angka pengangguran telah menjadi tantangan bagi semua negara. Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini dapat berdampak luas, termasuk meningkatnya angka kemiskinan dan munculnya permasalahan serius baru seperti tingginya tingkat kriminalitas akibat kemiskinan. Salah satu cara yang paling memungkinkan untuk mengatasi masalah pengangguran dan kekurangan lapangan kerja adalah dengan mengembangkan kewirausahaan yang melibatkan masyarakat di semua tingkat kehidupan. Kewirausahaan yang diterapkan oleh masyarakat dapat membangun kemandirian individu melalui pengelolaan usaha yang menciptakan sumber pendapatan sendiri. Hal ini berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi muda yang siap bekerja, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong generasi muda agar lebih terlibat dalam bidang kewirausahaan dengan membangun usaha sendiri melalui ide-ide kreatif dan inovatif.
Untuk menangani masalah ini, perlu adanya evaluasi dan penajaman program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan pemerintah, terutama program yang mendorong kemandirian ekonomi. Peningkatan fungsi kelembagaan desa sangat penting untuk membantu potensi ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, diperlukan perencanaan pengembangan ekonomi lokal yang terpadu dan berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat sektor usaha informal. Diperlukan juga peningkatan koordinasi lintas sektor di lembaga-lembaga pemerintah terkait untuk mengentaskan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja di sektor usaha produktif yang memiliki daya tarik dan daya saing tinggi.
Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pengangguran, mendorong investasi di sektor-sektor yang menjanjikan peluang kerja baru, meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, memperluas kesempatan kerja di sektor informal, dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi. Peningkatan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja sangat penting. Peran pemerintah sangat krusial dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang seimbang dengan segala lulusan, baik dari pendidikan terendah hingga tertinggi. Pemerintah harus mendorong perusahaan untuk melaksanakan program padat karya, yaitu kegiatan pembangunan proyek yang menggunakan tenaga manusia sehingga membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin atau kurang mampu yang mengalami kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap.
Masalah ketenagakerjaan harus diselesaikan secara tuntas dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain itu, solusi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan perlu diupayakan lebih lanjut hingga menemukan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Namun, sebagian besar lulusan baru cenderung ingin menjadi pekerja kantoran dan enggan membuka lapangan kerja sendiri atau kembali ke kampung halaman untuk mengembangkan usaha. Kurangnya kesempatan kerja menjadi penyebab utama sebagian masyarakat menganggur dan tidak mampu memenuhi biaya hidup. Dengan demikian, mengembangkan kewirausahaan dan meningkatkan investasi serta akses pendidikan dan pelatihan adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Reference:
Akbar, D. S. (2018). Analisis Potensi Lapangan Kerja Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 4(4), 603-613.
Hasan, H. A. (2020). Pendidikan kewirausahaan: Konsep, karakteristik dan Implikasi dalam Memandirikan generasi Muda. Pilar, 11(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H