Bahasa Indonesia bersiap menjadi bahasa internasional, bersanding dengan bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Mandarin, dan Arab. Menjadi bahasa internasional adalah tujuan bahasa Indonesia untuk membuktikan jati diri dan daya saingnya ke kancah internasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia pasal 31.
Langkah yang perlu kita lalukan agar bahasa Indonesia diakui secara internasional adalah dengan menyebarkan bahasa Indonesia seluas-luasnya. Penyebaran budaya bahasa Indonesia dapat kita kenal dengan pengajaran BIPA atau disebut dengan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. Peran pembelajaran BIPA sangat penting untuk mengajarkan kepada penutur asing. Dengan mengajarkan bahasa Indonesia kepada penutur asing, secara tidak langsung kita turut menyebarkan bahasa persatuan kita kepada mereka. Tidak hanya pada aspek bahasa melainkan juga pada aspek budaya. Penyebaran budaya Indonesia ke luar negeri akan menarik penutur asing untuk belajar budaya Indonesia, salah satunya bahasa. Daya minat penutur asing yang tinggi akan mempermudah kita mewujudkan cita-cita bangsa dalam melebarkan sayap budaya bahasa Indonesia ke berbagai negara.
Saat ini sudah ada beberapa negara yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai salah satu program studi di beberapa universitas. Beberapa negara ini diantaranya, yaitu Kanada, Jepang, Australia, Vietnam, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii, Suriname. Sehubung dengan adanya penetapan bahasa Indonesia menjadi salah satu program studi, hal itu dapat dibilang sudah melakukan langkah yang besar. Akan lebih besar lagi apabila bahasa Indonesia diajarkan tidak hanya kepada negara-negara tersebut. Maka dari itu, Indonesia harus memiliki koneksi atau hubungan bilateral dengan negara-negara lainnya. Sejauh ini Indonesia memiliki 131 perwakilan di seluruh dunia yang terbagi menjadi: 91 KBRI, 3 PTRI, 30 KJRI, dan 4 KRI. Dengan demikian, Indonesia mempunyai peluang untuk mengirimkan seorang ahli untuk menebarkan budaya Indonesia ke seluruh dunia.
Bukan hal mudah dalam mewujudkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Kita harus bekerja keras sebagaimana Arab yang berhasil sejajar dengan bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, dan Mandarin. Jika kita tarik garis ke belakang, bahasa Arab bukanlah bahasa resmi pertama. Bahasa Arab baru diakui sebagai bahasa resmi internasional pada tahun 1973, berbeda dengan yang lain yang resmi diakui sejak tahun 1945. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi karena beberapa alasan kuat, di antaranya banyak buku berbahasa Arab yang menjadi acuan ilmu pengetahuan saat ini; bahasa Arab merupakan sumber kosa kata dari banyak bahasa Eropa; kita suci umat islam, Al-Qur’an, adalah bahasa Arab; bahasa Arab telah digunakan oleh 22 negara anggota UNESCO dan menjadi salah satu bahasa resmi organisasi tersebut. sehubung dengan adanaya beberapa alasan penting tersebut, bahasa Arab akhirnya resmi menjadi bahasa internasional, yang diakui PBB. Upaya bahasa Indonesia agar menjadi bahasa internasional rupanya harus setara dengan bahasa Arab.
Bukan berarti bahasa Indonesia belum ada upaya. Sejauh ini, usaha pemerintah dalam membentuk hubungan diplomatis serta penetapan program studi BIPA di beberapa perguruan tinggi menjadi upaya yang perlu kita gencarkan lagi. Selain itu, dari aspek kuantitas penutur tidak dapat diragukan jika penutur bahasa Indonesia sangat banyak. Indonesia yang menduduki peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk terbanyak juga dapat menjadi pertimbangan bahasa Indonesia mampu menjadi calon bahasa resmi dunia. Sikap penutur Indonesia serta penggunaan bahasa Indonesia yang dikenal positif menambah poin untuk segera ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Hal yang perlu kita lakukan guna meningkatkan kuantitas nilai bahasa Indonesia di ranah internasional adalah tetap bangga dan setia menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, kita juga dapat menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai platform atau pun kehidupan sehari-hari sehingga bila mana ada wisatawan asing yang berkunjung mereka akan tertarik untuk mempelajarinya. Peningkatan kuantitas nilai bahasa juga dapat dilakukan dengan menambah kata baru juga penting untuk menjadikan bahasa Indonesia yang kaya dan pantas menyandang gelar bahasa internasional. Meskipun terdengar sulit menambahkan kosa kata baru dalam bahasa Indonesia namun kita dimudahkan dengan menyerap bahasa asing, misalnya bahasa Inggris lalu diterjemahkan. Penggunaan bahasa gaul juga berpengaruh pada tahap penambahan kosa kata. Bahasa gaul sering digunakan dan mudah tersebar di kalangan anak muda. Hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam memasukkan bahasa gaul ke dalam kosa kata baru bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki daya tarik tersendiri bagi penutur asing. Sikap ramah penduduk Indonesia, budaya yang beragam dan unik, serta kekayaan alam yang melimpah merupakan faktor kemenarikan Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, adanya beberapa kunggulan tersebut, Indonesia mampu bersaing dan membentangkan sayapnya di kancah internasional. Dengan demikian, bahasa Indonesia siap bersanding dengan 6 bahasa resmi yang diakui PBB.
Aulia Fanny dan Anggoro Abiyyu Ristio Cahyo (Ed), Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H