Lihat ke Halaman Asli

Bertahan Hidup di Saat PPKM

Diperbarui: 14 September 2022   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemerintah baru saja memutuskan perpanjangan PPKM Level 4, 3 , dan 2 Di wilaya Jawa dan bali Hungga 16 Agustus 2021, Keputusan tersebut mendapat tanggapan beraneka ragam netizens untuk menekan angka covid 19 yang masih tinggi di Indonesia.
Pemerintah pun membuat berbagai istilah lain pada bulan april 2020 seperti PSBB atau di sebut Pembatas Sosial Berskala Besar.

Pada bulan januari 2021 PSBB berubah menjadi PPKM atau istilah panjang Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat dan PPKM darurat. Semua yang dilakukan permerintah untuk menekan angka covid 19 yang melanda Indonesia saat ini. Dan saat ini pemerintah pun telah memperpanjang masa PPKM leve 3-4 banyak warga dan netizens kecewa dengan keputusan pemeritah.
Para warga kecewa karena Dengan adanya pemberlakuan PPKM tersebut banyak warga-warga yang tidak mampu aka ntidak mendaptkan penghasilan.

Semakin banyak pekerja yang di phk karena ditempat mereka bekerja tidak sanggup lagi mendaptkan importir dari luar negri mau pun daerah. Para warga sangat membutuhkan bantuan secara langsung dari pemerintah di saat PPKM sedang berlangsung, karena warga sekarang hanya bisa berharap pada pemerintah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline