Lihat ke Halaman Asli

Pemeriksaan BPK terhadap Gubernur Ahok

Diperbarui: 9 Juli 2015   03:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejenak saya berpikir mengenai salah satu berita mengenai pemeriksaan BPK terhadap gubernur Ahok. Saya memahami maksud BPK itu baik mengenai pemeriksaan mengenai laporan keuangan tahun 2014 untuk mencegah tindak korupsi. Bahkan BPK memeriksa nya hingga mendetail. Saya salut sekali dengan kinerja BPK tapi muncul pertanyaan besar yang mencurigakan "Mengapa hanya Gubernur Ahok yang diperiksa? dan Bagaimana dengan DPRD?? Kenapa DPRD tidak diperiksa??" Okey lah kita review kembali bersama sama apa itu BPK? Tugas pokok BPK? Dsb...

Kepanjangan dari BPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan

Secara singkat tugas BPK adalah memeriksa keuangan negara dan melaporkannya ke DPR

Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Daerah Lainnya, Dsb. (Selengkapnya bisa langsung cari di internet atau buku terpercaya)

Itulah gambaran secara umum mengenai BPK. Well kita dapat mengetahui bahwa BPK bisa dikatakan bekerja untuk DPR. Kenapa saya dapat menulis seperti itu karena Anggota BPK dipilih oleh DPR. So, apabila DPR tidak suka dengan seseorang yang menjabat di pemerintahan atau sesama anggota pemerintahan yang dianggap membahayakan posisi DPR maka bisa saja BPK disuruh oleh DPR tersebut untuk menyingkirkan orang tersebut dengan melihat laporan keuangan negara. Semua bisa terjadi kan??

Kalau saya menanggapi pemeriksaan BPK terhadap Gubernur Ahok dan Ahok protes kenapa yang bagian DPRD, lembaga atau instansi pemerintahan lainnya tidak?? menurut saya ada yang lebih berwewenang memeriksa DPRD yaitu KPK. Hingga saat ini KPK berusaha menemukan koruptor yang berkeliaran dimana mana.

Sekian dari saya. Mungkin ada tanggapan?? ☺☺

Sumber berita : tribunews.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline