Mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan Strata 1 (S1) tidak diwajibkan lagi untuk menyusun skripsi dan menjalani sidang skripsi sebagai syarat kelulusan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai salah satu upaya guna mendukung transformasi di bidang pendidikan tinggi dalam memberikan lebih banyak kesempatan dan kebebasan bagi para mahasiswa saat mengejar ilmu dan berkarya.
Sebagai pilihannya, mahasiswa S1 dapat memilih jalur lain sebagai syarat kelulusan, diantaranya publikasi jurnal ilmiah. Salah satu perguruan tinggi swasta Islam terbaik di Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia, khususnya Fakultas Hukum, telah membuka kesempatan ini.
Yang dimaksud dengan jurnal adalah publikasi ilmiah atau bahan tertulis, yang berisi catatan, hasil penelitian, atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang, dan berisi materi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Jurnal ilmiah atau disebut juga jurnal akademik memuat artikel ilmiah yang dipublikasikan secara secara berkala oleh lembaga resmi dan kredibel, institusi akademik atau organisasi profesi. Jurnal membahas tentang hasil penelitian keilmuan di bidang tertentu.
Jurnal pada umumnya dibuat setelah seorang peneliti yang melakukan riset dan menyusun hasil laporannya melalui skripsi, tesis, disertasi, atau lainnya. Namun publikasi jurnal bukan sekedar laporan penelitian saja, melainkan literature review yang dipublikasikan secara resmi.
Benefit publikasi jurnal ini tidak hanya didapat oleh penulis jurnal itu sendiri tetapi juga membawa manfaat bagi institusi akademik, dan maupun masyarakat umum. Benefit tersebut diantaranya:
1. Meningkatkan Reputasi Secara Akademik
Publikasi jurnal bisa meningkatkan reputasi akademik penulis sebagai peneliti, terutama di kalangan komunitas ilmiah. Penulis jurnal mendapat rekognisi sebagai apresiasi yang diberikan oleh sesama rekan-rekan akademik. Publikasi jurnal bermanfaat pula untuk meningkatkan kesempatan mendapatkan hibah penelitian, yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat luas.
2. Menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan Secara Ilmiah
Dengan berbagi pengetahuan dan hasil penelitiannya kepada komunitas ilmiah, seorang peneliti atau penulis memberikan manfaat dari penelitian sehingga dengan mempublikasikan jurnalnya itu berarti penulis juga ikut membantu memajukan pengetahuan ilmiah secara umum.
3. Meningkatkan Nilai Institusi Akademik
Institusi akademik juga mendapatkan keuntungan dari publikasi jurnal seorang peneliti, sehingga meningkatkan daya tarik institusi untuk menarik peneliti lainnya dan mahasiswa yang berkualitas. Publikasi jurnal juga dapat meningkatkan akreditasi dan peringkat institusi akademik dalam peringkat universitas dunia.