Lihat ke Halaman Asli

Demokrasi Indonesia Bukan Demokrasi Liberal

Diperbarui: 2 Desember 2018   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Halo, semuanya! Nama saya Clodya. Di kesempatan kali ini, saya akan menyinggung tentang demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, apa sih demokrasi itu sendiri? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan / kekuasaa. Jadi, secara harafiah demokrasi berarti pemerintahan rakyat di mana rakyat benar -- benar memegang peranan dalam berjalannya pemerintah. Seperti demokrasi Indonesia yang berbunyi pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat , dan untuk rakyat. Yang artinya pemerintahan bisa berlangsung bila rakyat ikut berperan aktif karena bagaimanapun nantinya juga demi negara dan warga negara itu sendiri. 

Contoh konkret peran rakyat yang aktif  dalam pemerintahan adalah mengikuti pemilu, baik menjadi yang dipilih atau yang memilih. Selain itu, di Indonesia ini rakyatnya diberikan kebebasan demokrasi salah satunya adalah mengutarakan pendapatnya. Ini bisa dilakukan dengan cara misalnya melalui pers , musyawarah , mimbar rapat , dan sebagainya. Kebebasan ini tetap harus dilakukan dengan tanggung jawab dan tahu aturan. Pemerintahan di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan beragarma, berserikat setiap warga negara, berbicara, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas , menegakan rule of law, dan masyarakat warga negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Sejak Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri Negara Indonesia telah menetapkan bahwa Indonesia berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disahkan lewat UUD 1945 (sahnya tanggal 18 Agustus 1945) dan menganut ajaran demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jadi, dengan kata lain Indonesia menganut demokrasi perwakilan karena aspirasi rakyat dibendung oleh suatu lembaga perwakilan rakyat. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia pernah mengubah demokrasinya. Indonesia pernah menganut demokrasi liberal , terpimpin , pancasila orde baru , dan reformasi.   

Berbicara mengenai demokrasi Indonesia, sebenarnya sudah seberapa persen kah warga Indonesia menjalankan pemerintahannya dengan sistem demokrasi di tangan rakyat secara baik dan benar? Untuk sadar akan pentingnya demokrasi di jaman sekarang ini haruslah sangat tinggi. Apakah warga Indonesia sudah benar -- benar memahami demokrasi yang dianut oleh Indonesia? Karena menurut news.liputan6.com, demokrasi Indonesia saat ini sudah mulai mengarah ke demokrasi liberal. Budaya barat yang sudah di mana -- mana menyebar secara kuat dan mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia bisa dikatakan sekarang ini sudah terlalu bebas. Meskipun kita diberikan kebebasan berpendapat , berbicara , beragama , dan sebagainya kita harus menyikapi kebebasan itu dengan penuh kesadaran dan tahu batasnya.

Sekarang ini adalah zaman globalisasi di mana semuanya menjadi canggih. Apalagi ditambah dengan banyak perkembangan alat teknologi yang luar biasa. Orang -- orang zaman sekarang sudah banyak yang memiliki alat komunikasi canggih dan budaya sekarang, orang -- orangnya menjadi pasif karena asik dengan media sosial dan handphone mereka sendiri.

Nah, sebenarnya media sosial bisa membawa keuntungan atau keburukan bagi kita sendiri. Kita bisa mendapat teman , informasi baru , hiburan , dsb. Tetapi juga bisa menjadi momok bagi kita sendiri bila kita tidak bijak dalam menggunakannya. Bila kita tidak pandai dalam mengutarakan pendapat di media sosial ataupun di kehidupan nyata, ini bisa membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan tentunya orang lain. Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut mengenai kebebasan pengutaraan pendapat yang semakin liar di masyarakat

Kebebasan media memang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, kebebasan demokrasi Indonesia saat ini banyak disalahgunakan seperti contohnya penyalagunaan kebebasan pers yang sangat memberikan dampak negatif bagi warganya sendiri. Lalu, bisa kita lihat melalui penayangan program televisi yang sudah melewati wajar, seperti menampilkan unsur -- unsur pornografi , kekerasan , kejahatan , kesalahan pemberitaan. Kebebasan yang tidak bertanggung jawab ini bisa berdampak kepada menurunnya moral dan kualitas warga Indonesia yang juga bisa menurunkan kesejahteraan dan kemakmuraan rakyat Indonesia. Bila moral dan kualitas rakyatnya menurun, mau jadi apa negara kita karena SDMnya sudah tidak cerdas dalam mengelola bangsa?

Pertama, saya akan membahas mengenai penyalahgunaan pers dalam penayangan di televisi. Saat ini banyak ditemukan kasus penayangan berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan penyalahan pemberitaan. Misalnya ada suatu kasus hukum yang sebenarnya belum diketahui informasi yang benar bagaimana, apakah sebenarnya si pelaku bersalah atau tidak. 

Apalagi bila hakim belum memutuskan hasil pengadilan. Ada beberapa program berita yang sudah membuat spekulasi salah dan seenaknya menyebarkan berita hoax sehingga mempengaruhi pola pikir masyarakat (membuat kesalahan opini). Saya membaca sebuah artikel bahwa pernah suatu kala, ada satu program di suatu chanel televisi yang menampilkan bahwa pemenang dari Pilpres 2014 adalah pasangan Prabowo -- Hatta. Mungkinkah ada suatu konspirasi dengan tujuan tertentu? Menurut berita juga, sampai saat ini belum ada permohonan maaf pada masyarakat oleh program acara tersebut.

Ada juga misalnya bos dari suatu chanel televisi dan juga petinggi dari suatu partai politik. Dia pun juga merupakan calon presiden (misalnya). Karena ia adalah pemilik dari suatu chanel televisi, ia bisa saja menampilkan kampanyenya melalui berita dan iklan, tetapi yang dipermasalahkan adalah ada kasus di mana ada yang sudah berkampanye (melalui televisi tersebut) sebelum waktu kampanye boleh dilakukan. Mengapa KPI tidak menegaskan pada hukum?

Intinya adalah televisi adalah salah satu media hiburan masyarakat, di mana yang menikmati tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak -- anak. Maka dari itu, penyiaran program yang ditayangkan haruslah sesuai dengan moral bangsa Indonesia agar kualitas SDM nya pun bisa bertambah. KPI juga harus bisa lebih tegas dalam pemilihan program acara dan tidak menanyangkan seperti kampanye hitam yang saya jelaskan di atas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline