Lihat ke Halaman Asli

Parah, RSUD Kota Bekasi Pilih Bangun Gedung Ketimbang Beli Obat Pasien

Diperbarui: 19 April 2016   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kira-kira awal tahun 2015 lalu, satu gedung rumah sakit bertingkat dengan ketinggian delapan lantai selesai dibangun oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dan rencananya, tahun 2016 ini telah dibangun juga satu gedung untuk bangunan rumah sakit paru. Lucunya, kenapa gedungnya yang dibangun, tetapi obatnya tak ada. Sebab, RSUD kota Bekasi sudah tak miliki pasokan obat jantung dan kejang.

Nauzubillah, jika benar begitu adanya, lebih baik tolak pembangunan, belikan obat pasien untuk berobat. Apalagi, belum lama ini banyak masalah itu tertuang dari berbagai halaman muka media, bila pasokan obat itu minim karena belum ada pembayaran dari klaim atas obat warga miskin. Namun, di sisi lain, banyak kabar di lingkungan rumah sakit, memang pasokan obat sengaja dihentikan oleh distributor karena ada masalah pembayaran.

Akibatnya, banyak pasien yang harus rela mencari obat di luar RSUD. Mereka harus meminta resep, dan memohon kepada rumah sakit lain demi mendapatkan obat-obatan tersebut. Bagaimana tidak, stok obat yang menipis itu oleh pihak rumah sakit disebutkan untuk jenis obat jantung dan kejang. Penyakit yang harus mendapat penanganan cepat.

Ada-ada saja memang perlakuan pihak rumah sakit milik Kota Bekasi. Obatnya dibiarkan habis, tapi gedungnya dibangun bertingkat. Ini sama saja membiarkan pasien berlama-lama untuk mengidap sakit.

Bila memang begitu, lalu kemana uang pembayaran masyarakat selama berobat. Jika memang selalu berdalih belum adanya klaim pembayaran dari pihak jaminan kesehatan, apakah sisa pembayaran tunai dari para pasien benar-benar tidak ada. Karena, hampir sebagian masyarakat selalu memilih bayar cash untuk kondisi urgent. Sakit mendadak, dan perlu ada penanganan secapatnya, pilihan satu-satunya harus membayar cash. Tanpa dibayar, tidak mendapat penanganan. Lalu, dimana letak kekurangan uang pihak rumah sakit, hingga tak mamu memberikan stok obat.

Kini RSUD sudah tipe B. Tipe rumah sakit yang tertinggi di Kota Bekasi. Dari 37 rumah sakit yang ada, bangunan RSUD adalah tujuh diantara rumah sakit yang sudah bertipe B. Kemudian sisanya, 31 rumah sakit masih bertipe C dan D.

Tipe B sendiri merupakan dari harus memiliki jumlah tempat tidur perawatan khusus kelas III sedikitnya 30 persen dari seluruh tempat tidur. Sedang, untuk rumah sakit swasta jumlah tempat tidur perawatan kelas III paling sedikit memiliki 20 persen dari seluruh tempat tidur yang ada. Selain sarana prasarana, keberadaan rumah sakit bertipe B, harus memiliki 12 dokter umum, 3 dokter gigi umum, 3 dokter spesialis dasar, dua dokter spesialis penunjang, satu dokter sub spesialis, dan satu dokter gigi subspesialis.

Tapi jika melihat aturan Permenkes No 56 tahun 2014 itu sepertinya RSUD tak layak bertipe B. Pasiennya sulit mendapatkan obat, pasien kesulitan mendapat ruang rawat inap, dan pegawainya banyak teriak komposisi kesehjateraannya.

Apakah pimpinan daerah masih terus mempertahankan posisi RSUD sekarang. Bila masih menganakemaskannya, siap-siap status rumah sakit terperosok ke tipe yang lebih rendah. Bila itu terjadi, mau ditaruh dimana wajah Kota Bekasi. Bersabar saja, buat kamu yang pernah merasakan sulitnya mendapat obat di RSUD Kota Bekasi.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline