Gresik -- Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.
Demikian sepenggal penjelasan yang disampaikan Dr. Hj. Sumiati, MM, Dewan Penasehat Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan Sosialisasi Masjid Ramah Anak. Minggu (30/4/2023).
Penjelasan ini di sampaikan kepada Pengurus BKMM-DMI se Kecamatan Kedamean.
"Pada era 4.0 saat ini maraknya dunia IT yang berkembang dengan pesat dan banyak sekali anak-anak yang salah dalam pergaulan karena mengikuti yang beredar di sosial media maupun televisi. Contohnya seperti merokok, minum-minuman keras, narkoba, pelecehan seksual dll sehingga hal tersebut sangat meresahkan masyarakat dan pemerintah maupun tokoh agama harus bertindak bersama-sama untuk mengatasi salah bergaulnya anak-anak zaman sekarang. Oleh karena itu kami pengurus BKMM-DMI melakukan kegiatan sosialisasi masjid ramah anak guna menyusun program kerja yang akan di laksanakan sesegera mungkin. Yang namanya anak-anak, dimana saja ya pasti bermain, karena itu dunianya, termasuk masjid, jadi kita berusaha membuat masjid yang ramah anak sehingga dapat menciptakan suatu kenyamanan serta tidak membosankan bagi anak-anak" ungkapnya.
Ia pun menerangkan tentang strategi dalam mewujudkan masjid sebagai tempat yang ramah anak. "Sasaran MRA adalah anak, orang tua, takmir masjid, dan masyarakat umum. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari kesemuanya, untuk bisa mewujudkan Masjid Ramah Anak," tuturnya.
Menurutnya, startegi tersebut diantaranya, menyediakan area bermain bagi anak di area masjid, melibatkan orang tua untuk memberikan pembinaan dalam menanamkan nilai-nilai atau adab di masjid, pengurus masjid secara rutin memberikan imbauan kepada jemaah, serta manajemen shaf yaitu menempatkan anak diantara orang dewasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H