OPINION-Masih ingatkah anda dengan kasus yang terjadi ditahun 2020, suap izin ekspor benih lobster yang dilakukan oleh Mantan menteri Kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo? sudah lupa, atau pura-pura lupa? Oke, biarkan saya mengulik kembali kasus tersebut. Otakku menolak lupa, jadi maaf.
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bermula dari pembukaan kran ekspor benih lobster alias benur yang sebelumnya diralang berujung pada suap. Sebelumnya, lembaga antirasiah menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. dikutip dari laman CNN Indonesia.
Kasus ini yang sejak kemarin ramai diperbincangkan. Sepertinnya saya tidak perlu menulis panjang lebar, karena hemat saya anda sudah tahu persis apa yang sudah terjadi pada kursi majelis tepatnya pada tanggal 7 Maret 2022. Ada begitu banyak hal yang dipertimbangkan majelis kasasi sebagai alasan mengurangi vonis. Edhy Prabowo sudah bekerja dengan baik dan memberi harapan besar kepada masyarakat khususnya nelayan.
Alasan yang menarik menurut saya; sudah bekerja dengan baik dan memberi harapan besar kepada masyarakat khususnya nelayan. Negara Indonesia adalah negara hukum. tapi, hukuman bagi orang miskin jelas berbeda. Hmm, beda kasta beda segalanya. Begitu banyak kasus dari tahun ketahun yang terekam baik pada otak. Salah satunya seorang nenek tua yang dihukum karena dituduh mencuri tiga buah kakao di perkebunan. Dan masih banyak lagi kasus yang sama terjadi dinegeri ini. Apakah karena rakyat miskin makanya dikasih hukuman setimpal? atau karena pencurinnya tidak bergelar? Ya, kembali lagi ke 'beda kasta beda segalanya.'
Begitu banyak keanehan serta kebolehan penguasa. Kasus korupsi yang dilakukan oleh Edhy Prabowo tidak ada bandingannya dengan tiga buah kakao. Coba anda bayangkan jika belasan tahun Edhy Prabowo bekerja dengan baik untuk negeri, mengumpulkan pundih-pundih rupiah dan sepanjang itu juga beliau ternak tikus. Berkedok bekerja dengan baik. Bayang sajah dulu, mengutuk tulisan ininya kemudian.
Hukuman penjara yang semula 9 tahun oleh Mahkama Agung (MA) dipotong menjadi 5 tahun penjara. 4 tahunnya kemana? Jalan-jalan ke Capadocia, maybe. Dicap bekerja dengan baik, berarti bersih dari noda dan dosa korupsi. Sudah jelas korupsi, bearti beliau tidak bekerja dengan baik. Anak TK sajah bisa analisa. lucu, lebih lucu dari lawakan Sule.
Malam minggu kemarin saya mengunjungi rumah Mbak Google, kebetulan beliau baru pulang dari China. Saya mewawancarai beliau mengenai pemberantasan korupsi dinegara China. Beliau memberikan jawapan yang sangat mengerikan "China menerapkan hukuman mati bagi para koruptor." Otakku seketika langsung berkelana sepanjang jalan kenangan yang tergenang perang. Andai Indonesia menerapkan sistem yang sama, mungkin negara ini bersih dari polusi, kolusi, dan korupsi hati antara kita. Ya ngelantur, ups sory.
Teman saya bercita-cita jadi anggota DPR, katanya biar bisa korupsi. Pantasan sajah. Saya juga mau jadi korupsi nanti, ahw semoga sajah. Asik seperti sinetron Indosiar, banyak drama. Ewh, mau kerja dimana? Enak sajah mau korupsi, orang dalam sajah tidak ada. Jangankan korupsi uang, korupsi hati kamu sajah saya susah. Untuk Edhy Prabowo, tidak salah anda penjara hanya lima tahun. Karena pencuri bergelar harus diperlakukan beda selayaknya tuan dihadapan kaum tertindas.
Diakhir tulisan ini, saya meminta teman-teman saya yang bercita-cita jadi menteri atau punya keinginan untuk rebut kursi pemerintahan. Harus bekerja dengan baik, korupsi dengan baik, karena yang baik selalu diperlakukan baik. Intinya sekolah biar pintar, karena pencuri diluar sana banyak yang tidak sekolah diperlakukan dengan cara dihajar. SEKOLAH BIAR PINTAR> SEKIAN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H