Tidak bisa dipungkiri, pendidikan merupakan salah satu bidang terpenting untuk membentuk negara yang maju. Mutu pendidikan di Indonesia merupakan pr besar pemerintah karena sangat rendah dan tidak merata. Hal tersebut dibuktikan dengan komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun.
Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Di antara negara-negara Asia, Indonesia menduduki peringkat ke-12 dari 12 negara Indonesia untuk kualitas pendidikannya menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC). Selain bermutu rendah, pendidikan di Indonesia juga belum merata.
Pemerataan pendidikan yang dilaksanakan di berbagai daerah Indonesia mempunyai bermacam-macam kendala dalam melaksanakannya. Permasalahan tersebut disebabkan oleh daerah pedesaan yang terpencil dan jauh dari perkotaan dalam mengakses layanan pendidikan yang masih belum terdistribusi secara merata (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014). Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat keterbatasan dan ketidakadilan disebabkan oleh aksesibilitas layanan pendidikan yang belum merata, terbatasnya tenaga pendidik, infrastruktur wilayah yang belum memadai, prasarana jalan, dan sarana transportasi yang masih belum terpenuhi.
Apabila tidak ditanggapi dengan serius maka masalah pendidikan ini akan berdampak pada tingkat produktivitas dan daya saing pekerja Indonesia yang mana juga akan berdampak pada mutu hidup di Indonesia. Kemiskinan dan kurangnya kesadaran akan pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Dari 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya 6,41% yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Banyak orang tua yang menyuruh anak mereka untuk langsung kerja dibandingkan melanjutkan ke perguruan tinggi karena dianggap sia-sia.
Rendahnya kualitas tenaga didik juga menjadi faktor utama penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Tenaga didik seperti guru dan dosen merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang paling penting karena mereka menjadi jembatan dari ilmu-ilmu canggih agar bisa sampai ke generasi-generasi penerus Indonesia. Kualitas yang rendah dari seorang tenaga didik salah satunya disebabkan oleh upah yang tidak sesuai.
Contohnya saja guru honorer yang memiliki gaji di bawah upah minimum daerah. Hal ini tentunya akan sangat menyulitkan guru honorer yang bekerja di daerah tertinggal. Akses jalan untuk ke sekolah di daerah tertinggal kebanyakan memiliki medan yang susah. Belum lagi fasilitas sekolah yang belum memadai tidak seperti di kota-kota besar.
Padahal dalam proses belajar mengajar, fasilitas yang memadai itu penting agar materi bisa tersampaikan dengan baik sehingga terkadang guru-guru honorer tersebut perlu menyiapkan sendiri beberapa penunjang pembelajaran seperti laptop, speaker, proyektor, dan seterusnya. Alat-alat penunjang tersebut memiliki harga yang tidak murah sehingga akan sangat menyulitkan guru-guru honorer yang gajinya di bawah rata-rata. Belum lagi jika gaji mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga otomatis mereka akan berusaha mencari pekerjaan sampingan agar semua kebutuhan tercukupi sehingga waktu dan fokus mereka untuk mengajar menjadi terbagi. Alhasil banyak guru yang kurang bisa memberikan pembelajaran yang efektif dan maksimal bagi murid-muridnya karena hal ini.
Dari fakta-fakta di atas bisa disimpulkan bahwa pemerintah perlu mempersiapkan fasilitas yang lebih memadai untuk pemerataan pendidikan di Indonesia terutama pemberian gaji yang sesuai untuk tenaga didik Indonesia. Sebaiknya untuk daerah yang tertinggal lebih diperhatikan lagi dan diberikan fasilitas serta tenaga didik yang sesuai untuk mengejar ketertinggalan mereka di pendidikan selama ini.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(15)_Garuda(8) #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Daftar Pustaka
Gagan Auditya Fauzan. (2021). Guru Honorer dalam Lingkaran Ketidakadilan. Diakses pada https://jonedu.org/index.php/joe/article/view/418/314
Thomas Joni Verawanto Aristo. (2019). Analisis Pemerataan di Kabupaten Sintang. Diakses pada https://journal.uny.ac.id/index.php/jamp/article/view/10923/11978
Viva Budy Kusnandar. (2022). Hanya 6% Warga Indonesia yang Berpendidikan Tinggi pada Juni 2022. Diakses pada https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/20/hanya-6-warga-indonesia-yang-berpendidikan-tinggi-pada-juni-2022#:~:text=Menurut%20data%20Direktorat%20Jenderal%20Kependudukan,mengenyam%20pendidikan%20sampai%20perguruan%20tinggi.
Vivi Amelia Mirafsur. (2023). Rendahnya Mutu Pendidikan di Indonesia. Diakses pada https://jurnalpost.com/rendahnya-mutu-pendidikan-di-indonesia/47604/#:~:text=Dampak%20dari%20rendahnya%20kualitas%20pendidikan,dalam%20setiap%20aktivitas%20yang%20dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H