Memasuki tahun yang baru, dunia semakin digemparkan oleh banyak kemajuan teknologi. Bermacam-macam barang elektronik telah dibuat dengan fitur yang semakin canggih. Walaupun hal tersebut menjadi sejarah dunia dalam kemajuan bidang teknologi yang patut dibanggakan, perlu diingat bahwa kini populasi manusia yang menggunakan handphone semakin meningkat, bahkan anak-anak generasi muda sudah menggunakan handphone dalam aktivitas kesehariannya.
Mereka gemar menggunakan aplikasi media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan X untuk berinteraksi dengan banyak orang, melihat atau menonton berbagai macam konten, dan/atau untuk kebutuhan pribadi lainnya. Para generasi muda seperti remaja yang sering menggunakan sosial media hendaknya di bawah pengawasan orang tua karena aplikasi media sosial memberi kebebasan untuk mengelola unggahan setiap akun. Dengan kata lain, semua orang berhak mengunggah berbagai macam konten, termasuk konten orang dewasa yang senonoh. Konten tersebut dapat membahas atau bahkan menunjukan tindakan-tindakan dewasa tidak senonoh, seperti merokok/ngevape, melakukan seks bebas, menonton konten pornografi, penggunaan narkoba atau obat-obat terlarang lainnya, dan tindakan-tindakan lainnya yang membahayakan diri.
Apabila para remaja belum bisa bertindak dengan sesuai dan tidak mendapatkan pengawasan yang baik dari orang tua, maka dengan sangat mudah mereka dapat memiliki akses untuk melihat konten-konten tersebut dan pada akhirnya terpengaruh untuk melakukannya tindakan yang tidak sesuai usia. Dibuktikan dengan data oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mengukur banyak nya remaja Indonesia yang melakukan salah satu tindakan dewasa senonoh, yaitu seks bebas. Hasil data tersebut menyatakan hubungan seks luar nikah remaja di Indonesia mengalami peningkatan, yang dimana 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki berusia 15-19 tahun telah melakukan hubungan seks luar nikah.
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat perbedaan sikap remaja di zaman ini dengan remaja pada tahun-tahun sebelumnya. Sudah saat nya perubahan ini dikhawatirkan dan perlunya diatasi segera, karena kasus remaja yang melakukan tindakan negatif semakin meningkat dan banyak orang memilih untuk membiarkan hal tersebut terjadi dan mulai menormalisasikannya. Sudah seharusnya manusia menyadari akan perubahan negatif yang terjadi dengan kecanggihan teknologi di zaman modern ini dan lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media, khususnya dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H