Pendidikan inklusif merupakan suatu sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, untuk belajar bersama-sama di sekolah umum. Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) merupakan salah satu subjek didik dengan hak sama dengan anak seusianya secara bersama-sama dilayani dalam pendidikan inklusif. Layanan tersebut meliputi kurikulum, lingkungan, dan kesempatan interaksi sosial (Powell, 2021). Pendidikan inklusif merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi Hak Anak dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Afifah & Hadi, 2018). Di Indonesia, pendidikan inklusif telah menjadi suatu perbincangan yang semakin mendalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk anak dengan kebutuhan khusus. Dalam pendidikan inklusif, identifikasi dan asesmen memegang peran penting dalam menciptakan kebutuhan lingkungan belajar yang ramah bagi semua anak, termasuk anak dengan kebutuhan khusus (Ishartiwi, 2023). Identifikasi dan asesmen yang dilakukan dengan tepat akan membantu guru dan orang tua untuk memahami kebutuhan belajar anak dengan kebutuhan khusus, melalui pemahaman yang tepat guru dan orang tua dapat bekerjasama dalam memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Guru diharapkan untuk memahami perkembangan anak didik secara optimal. Dalam melaksanakan tugasnya, guru perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap hambatan dan potensi setiap anak. Penting untuk menjalankan tugas ini dengan pendekatan profesional, menggunakan prinsip-prinsip identifikasi dan penilaian (asesmen) secara profesional. Hal ini bertujuan agar guru dapat mengidentifikasi dengan akurat hambatan yang mungkin dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus, sehingga dapat menetapkan strategi penanganan sejak dini. Selain itu, pendekatan ini juga membantu guru dalam merencanakan program pembelajaran dan menangani permasalahan dengan tepat serta menentukan kegiatan belajar mengajar yang sesuai. Prinsip-prinsip identifikasi dan penilaian (asesmen) anak berkebutuhan khusus menjadi suatu kebutuhan penting agar kita dapat mengetahui keberadaan mereka sejak dini. Selanjutnya, hal ini memungkinkan penyusunan program pelayanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan individu mereka, yang dapat melibatkan penanganan medis, terapi, dan layanan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (Ediyanto et al., 2021).
Identifikasi dan asesmen yang dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Proses identifikasi dan asesmen menjadi kunci utama dalam membantu guru menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan khusus anak (Astati et al., 2018). Sebagai contoh, jika seorang anak menghadapi kesulitan dalam membaca, identifikasi dan asesmen memungkinkan guru untuk menyusun strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan hambatan tersebut. Selain itu, proses ini juga mendukung guru dalam memberikan dukungan yang tepat, seperti memberikan bantuan sosial, bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus yang mungkin mengalami hambatan dalam bersosialisasi. Lingkungan belajar yang ramah akan memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar dan berkembang secara optimal (Amin & Hakim, 2022).
Pentingnya pendidikan inklusif di Indonesia menuntut peran penting identifikasi dan asesmen dalam membentuk lingkungan belajar yang mendukung semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus (Yuwono & Utomo, 2021). Pendidikan inklusif, sebagai hak asasi manusia yang dijamin oleh instrumen hukum internasional, membawa manfaat besar bagi semua peserta didik, mengoptimalkan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, dan membentuk pemahaman serta penerimaan terhadap perbedaan. Di Indonesia, pemerintah telah meningkatkan fokus pada pendidikan inklusif sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan untuk semua anak (Manshur, 2019). Identifikasi dan asesmen menjadi poin kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah. Identifikasi, sebagai proses menentukan kebutuhan khusus anak, dan asesmen, sebagai pengumpulan informasi tentang kebutuhan dan potensi belajar, dilakukan dengan prinsip holistik, non-diskriminatif, dan kolaboratif.
Pentingnya identifikasi dan asesmen tergambar dalam perannya dalam menentukan strategi pembelajaran yang sesuai, memberikan dukungan yang tepat, dan membantu orang tua mengidentifikasi kebutuhan belajar anak, orang tua dapat bekerja sama dengan guru untuk mendapatkan informasi mengnai hasil identifikasi dan asesmen (Nada & Ainin, 2019). Dengan prinsip-prinsip tersebut, identifikasi dan asesmen menjadi landasan yang kokoh untuk menciptakan lingkungan belajar inklusif. Rekomendasi untuk meningkatkan kualitas identifikasi dan asesmen dapaat dilakukan dengan melibatkan penguatan regulasi, dirncang sesui dengan fungsi, asesmen yang diberikan harus adil, proporsionl, valid, dan dapat dipercaya (reliable) serta adanya kolaborasi yang erat antarpihak terkait (SMP, 2023). Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan identifikasi dan asesmen dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ramah bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Identifikasi dan asesmen anak berkebutuhan khusus adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan setiap anak, kita dapat merancang pendidikan yang menghormati keberagaman dan memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Pendekatan ini bukan hanya tentang mengatasi tantangan, tetapi juga tentang merayakan keunikan setiap individu. Identifikasi dan asesmen harus dilakukan secara holistik, non-diskriminatif, dan kolaboratif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk berhasil. Dengan identifikasi dan asesmen yang tepat, kita dapat menciptakan masyarakat pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi semua anak.
Referensi
Afifah, W., & Hadi, S. (2018). Pengaturan Hak pendidikan disabilitas (Sebagai Persiapan Penerapan Teknologi berkemanusiaan). IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 272–280. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4446