Lihat ke Halaman Asli

Citra Cita

Pegiat Pendidikan

Jangan Matikan Asa Pekerja SKT

Diperbarui: 30 September 2023   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dok. iNews.id

Sektor industri merupakan sektor yang terus tumbuh dan berperan makin besar dalam menggerakkan ekonomi negara. Oleh karena itu, tidak salah jika salah satu parameter bagi sebuah negara untuk dapat lebih maju adalah dengan berfokus pada pengembangan sektor industrinya (juga jasa serta perdagangan).

Di Indonesia, sektor industri mempunyai peranan besar terhadap sumber penghasilan negara maupun penyerapan tenaga kerja. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor industri tetap stabil menyumbangkan rata-rata sebesar 20% bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, hingga pertengahan 2023, sektor industri telah berkontribusi sebesar 27% lebih terhadap APBN.

Terdapat berbagai sektor industri yang cukup dikenal di Tanah Air, misalnya sektor industri ekstraktif, non-ekstraktif, maupun fasilitatif. Semua klasifikasi industri tersebut merupakan sumber pemasukan terhadap APBN dan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Salah satu sektor industri yang terus berkontribusi positif bagi APBN adalah Industri Hasil Tembakau (IHT). IHT masuk ke dalam golongan industri fasilitatif dan merupakan sektor industri yang padat karya. Selain berkontribusi besar terhadap penciptaan ekonomi, IHT juga berkontribusi besar bagi penyerapan tenaga kerja di seluruh ekosistem dan mata rantainya.

Bayangkan saja:  data Kementerian Perindustrian tahun 2019 menyebutkan bahwa sebanyak 5,98 juta orang bekerja pada sub-sektor IHT. Hampir mencapai 6 juta tenaga kerja! Bisa saja angka tersebut kini telah bertambah seiring kebutuhan industri.

Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa IHT turut membantu negara dalam mengurangi masalah pengangguran sebanyak 6 juta orang. Tenaga kerja IHT ini juga sangat beragam, mulai dari petani tembakau/cengkeh, pelinting rokok, pekerja pabik,  distributor, hingga pedagang.

Dari IHT ini, salah satu sektor yang spesial adalah sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). Di sektor ini, jumlah penyerapan tenaga kerjanya sangat besar. Jumlahnya tidak main-main, yaitu sekitar 60% dari tenaga kerja di IHT. Faktor itulah yang membuat sektor SKT menjadi industri padat karya.

Selain itu, perlu ditekankan bahwa mayoritas dari tenaga kerja di sektor SKT merupakan kaum perempuan yang memiliki pendidikan dan keterampilan terbatas. Para perempuan hebat ini menggantungkan pendapatannya sebagai upaya untuk meringankan beban keuangan rumah tangga mereka.

Kaum perempuan yang mengisi pos kerja SKT tersebut didominiasi oleh pekerjaan sebagai pelinting rokok. Dari tangan mereka tersebut terletak harapan bagi anak-anaknya untuk tetap dapat sekolah, bisa membeli motor, bisa merenovasi rumah, atau punya usaha sampingan. Ada asa tinggi dari para perempuan tersebut untuk mampu membahagiakan keluarganya lewat pekerjaan yang dilakoninya.

Untuk contoh saja: di Jawa Timur, 97% pekerja IHT didominasi oleh kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Dengan begitu, 97% kaum perempuan itu benar-benar berharap ekonomi rumah tangga mereka dapat terjaga dari pekerjaan yang dilakukannya setiap hari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline