Filantropi Islam adalah sebuah penerapan sikap kedermawanan yang berlandaskan al-Qur'an dan as-Sunnah dan tradisi dari umat-umat terdahulu yang dilaksanakan hingga saat ini. Dalam praktek filantropi Islam, Islam memiliki instrumen distribusik Kekayaan melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, yatim piatu, orang yang terjebak dalam hutang, dan yang lainnya. Zakat memiliki tujuan untuk memperluas keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Infak adalah salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang memiliki makna mendalam dalam ajaran agama. Infak tidak hanya berarti memberikan sebagian dari harta kepada orang lain, tetapi juga mencerminkan sikap dan niat yang tulus dalam berbagi rezeki dengan sesama.
Sadaqah adalah amal kebajikan atau sumbangan sukarela yang diberikan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama manusia. Ini bisa berupa bantuan keuangan, pemberian makanan, atau bantuan dalam bentuk apapun yang diperlukan oleh penerima.
Wakaf merupakan salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang memiliki signifikansi besar dalam memberikan warisan kebaikan yang berkelanjutan. Praktik wakaf memungkinkan umat Muslim untuk menyisihkan sebagian harta atau aset mereka untuk kepentingan umum atau kemanusiaan.
Filantropi Islam internasional mencerminkan komitmen umat Muslim untuk berbagi sumber daya dengan yang membutuhkan di seluruh dunia. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kepedulian sosial, upaya filantropi ini memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dan memperbaiki kondisi kehidupan bagi jutaan orang yang terpinggirkan dan rentan di berbagai belahan dunia.
ISlamic philanthropy partners Across the globe
Mitra/ lembaga filantropi dunia bertujuan mencapai kemajuan ekonomi secara luas.
1. USA
- Islamic Relief USA
- Ifanca