Koperasi adalah soko guru perekonomian di indonesia seperti teruang dan diatur melalui UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Keberadaan koperasi sebagai soko guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena dapat mengisi tuntunan konstusional serta tuntunan pembangunan dan perkembangannya. Koperasi juga merangkul setiap aspek kehidupan secara menyeluruh, substantif, dan makro. peserta antusias(dokpri)
Pada perkembanganya koperasi masih terkendala dengan permasalahan klasik diantaranya:
- Lemahnya partisipasi anggota,
- Kurangnya permodalan,
- Pemanfaatan pelayanan yang kurang optimal,
- Lemahnya pengambilan keputusan pengurus dan manajemen,
- Lemahnya pengawasan internal, dan
- Belum ada manajemen risiko.
Antusias peserta(dokpri)
Pada hari rabu, 22 Juni 2022 bertempat di D'Garden Resto Hall, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Banyumas mengadakan pelatihan manajemen risiko untuk meningkatkan kapabilitas koperasi.
Semoga dengan diberikan pembekalan pengetahuan mengenai pengelolaan manajemen risiko, pengurus dan manajer koperasi akan lebih optimal dalam melaksanakan kewajibannya mengelola koperasi dengan baik sesuai aturan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI