Satuan Pengawasan Internal Universitas Jenderal Soedirman adalah organ Universitas yang berfungsi melakukan pengawasan pengelolaan non akademik Universitas Jenderal Soedirman(UNSOED). Pengawasan tersebut meliputi kegiatan audit, Konsultasi dan pendampingan unit-unit yang ada di Unsoed.
Tugas audit masih dibagai beberapa kriteria yaitu audit operasional, audit keuangan, audit SDM dan Probity audit pengadaan barang dan jasa.
Pendampingan adalah tugas SPI untuk mengawal suatu proses agar berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Kali ini SPI Unsoed ditugaskan untuk mendampingi Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik yang sedang melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM Teknik).Tim SPI akan memberikan penjelasan tentang pelaksanaan Penjaminan Mutu Non Akademik di Fakultas Teknik khususnya di Prodi Teknik Industri.
SPI menugasakan Sanyoto, SH, M.Hum. selaku Sekretaris SPI dan Anies Indah H anggota SPI untuk mendampingi proses Asesmen Lapangan Prodi Teknik Industri Fakultas Teknik Unsoed.
Maju terus pantang mundur tak kenal menyerah....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H