Lihat ke Halaman Asli

Urgensi Reintegrasi Bangsa, Menuju Indonesia Bersatu dan Beradab!

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Pada akhir-akhir ini semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia kerap kali diuji dengan sejumlah peristiwa yang menjurus ke arah disintegrasi bangsa. Mulai dri tawuran antarkelompok, anarkhisme massa, terorisme dan radikalisme, kerusuhan berdarah, gerakan separatis, fanatisme kedaerahan, dan seterusnya. Bahkan yang belum lama ini terjadi yaitu tawuran warga antarkelompok di wilayah Lampung Selatan yang berujung pada kematian beberapa orang warga.

Ironis sekali memang, ketika mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, namun perilakunya justru mencerminkan yang sebaliknya. Bila kita sejenak mengingat dan mencermati kembali kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di masyarakat Indonesia selama ini, bisa ditarik hipotesis sementara bahwa adanya gejala-gejala yang mengarah kepada disintegrasi bangsa. Dalam ilmu Sosiologi, disintegrasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan/organisasi. Dalam pandangan yang lain, disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses memudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat akibat perubahan-perubahan yang yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Disintegrasi dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh beberapa gejala, yang antara lain:

`Tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan patokan oleh masing-masing anggota masyarakat.

`Perilaku para warga masyarakat cenderung melawan/melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati bersama.

`Kerap kali terjadi pertentangan antara norma-norma yang ada di dalam masyarakat.

`Nilai-nilai dan norma-norma yang ada di masyarakat tidak lagi difungsikan dengan baik dan maksimal sebagaimana mestinya.

`Tidak adanya konsistensi dan komitmen bersama terhadap pelaksanaan sanksi bagi mereka yang melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.

`Kerap kali terjadinya proses-proses sosial di masyarakat yang bersifat disosiatif, seperti persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, pertentangan antarindividu maupun kelompok, perang urat syaraf, dan seterusnya.

Bagaimanapun dan apapun alasannya, perilaku-perilaku warga masyarakat yang mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa mesti segera dihentikan. Nampaknya bangsa ini butuh reintegrasi, yakni suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Beberapa Sosiolog pun memberikan alternatif pola hubungan yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk ini untuk menghindari terjadinya disorientasi ataupun konflik. Yakni asimilasi, self-segregation, integrasi, serta pluralisme. Ada lagi yang dinamakan konsiliasi, mediasi dan arbitrasi. Yang terpenting adalah semua itu mesti dilaksanakan dengan prinsip keadilan bagi semua.

Nah menurut penulis, kewaspadaan seorang pemimpin masyarakat Indonesia terutama pemimpin pada tiap-tiap daerah dan unit-unitnya terhadap potensi terjadinya disintegrasi atau konflik mesti ditingkatkan. Mulai dari tingkat pemimpin desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat mesti mewaspadai sejak dini segala bentuk maupun potensi terjadinya disintegrasi di wilayah kewenangannya. Dan yang pasti, setiap pemimpin di masing-masing wilayah dan unit-unitnya mesti dituntut wajib mampu menyelesaikan setiap konflik yang ada di wilayahnya dengan cara dan solusi yang bijak serta beradab.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline