Lihat ke Halaman Asli

Prostitusi Anak di Bawah Umur Semakin Menggeliat

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pagi ini berita di sebuah stasiun TV Nasional sedikit mengupas tentang fenomena menggeliatnya bisnis prostitusi di tanah air. Tidak tanggung-tanggung bisnis haram tersebut diketahui telah mempekerjakan anak di bawah umur alias anak masih bau kencur. Dalam liputan investigasi yang tayang pada pagi ini tersebut juga dibeberkan sejumlah fakta fenomenal. Diantaranya bahwa bisnis prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut sebagian diantaranya ternyata mendapatkan restu dari orang tua yang bersangkutan. Bahkan di daerah tertentu yang tidak perlu disebutkan namanya itu bisnis prostitusi anak di bawah umur dilakukan di rumah-rumah atau perkampungan umum.

Ada banyak macam atau motif bisnis prostitusi yang selama ini melibatkan anak-anak yang masih bau kencur itu. Yang pertama prostitusi anak dengan sepengetahuan orang tuanya. Dalam kasus ini orang tua mengetahui dan bahkan merestui bisnis prostitusi yang melibatkan anaknya. Pada umumnya ini terjadi pada keluarga yang memang dibelit kemiskinan, lagi-lagi motif ekonomi. Terpaksa anak yang mestinya mereka jaga dan lindungi sebagai amanah Tuhan justru mereka rusak sendiri. Ironis sekali memang dan ini sebuah fakta yang benar-benar terjadi di masyarakat kita.

Yang kedua jenis prostitusi anak karena salah pergaulan. Prostitusi anak jenis ini biasanya dilatarbelakangi oleh dorongan teman atau lingkungan pergaulan yang salah. Akibatnya seorang anak menjadi terjebak oleh gaya hidup hedonism yang mengejar kesenangan hidup dan kemewahan. Seks bebas pun seolah menjadi gaya hidup bagi mereka yang telah terjerumus jauh dalam lembah hedonism ini. Tanpa disadari lagi-lagi anak menjadi korban, korban atas zaman yang semakin gila ini.

Yang ketiga jenis prostitusi anak yang terselubung. Inilah yang amat sangat berbahaya. Prostitusi ini biasanya bermotifkan bisnis dan dilakukan oleh orang-orang yang mungkin saja telah mati nuraninya. Jenis prostitusi anak ini biasanya telah terorganisir dengan baik, mulai dari pencari mangsa, mucikari dan seterusnya. Banyak cara mereka halalkan demi melancarkan bisis haramnya ini. Mulai dari penipuan berkedok penawaran pekerjaan, hipnotis, iming-iming materi, hingga bahkan penculikan. Itulah beberapa jenis prostitusi anak secara umum dan selebihnya masih banyak lagi motif yang lainnya.

Menggeliatnya kasus atau fenomena prostitusi anak pada akhir-akahir ini sangat disayangkan sekali. Akhirnya kita pun bertanya-tanya? Ada apa ini? Dimana peran Pemerintah terutama lembaga terkait dalam melindungi anak-anak Indonesia? Kemana masyarakat terutama LSM yang mengurusi anak hingga bisa terus kecolongan? Atau lagi-lagi kita harus menyalahkan para orang tua sebagai lembaga informal pendidikan anak? Hmmm…entahlah tidak ada gunanya kita saling menyalahkan. Kita butuh solusi yang bijak demi menyelamatkan para generasi penerus bangsa ini. Dalam hal ini Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan khusus yang benar-benar mampu memotong bisnis prostitusi anak yang kian menggeliat itu. Bukan sekedar proyek yang justru hanya akan menambah angka prostitusi anak.

Sekali lagi perlu kita tekankan bersama bahwa upaya perlindungan anak secara holistic dan komprehensif harus kita berdayakan bersama. UU Perlindungan Anak sebaiknya lebih diefektifkan lagi implementasinya, kalau tidak mau dianggap mubazir. Jika memungkinkan sebaiknya hukuman bagi pihak/orang yang melanggar UU Perlindungan Anak tersebut harus lebih tegas lagi. Paling tidak bisa menimbulkan efek jera secara psikologis bagi para pelakunya. Bagi masyarakat terutama LSM harus lebih aktif lagi dalam melakukan advokasi, fasilitasi maupun melakukan upaya pembinaan terhadap anak-anak. Bagi para orang tua sebaiknya lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Disamping itu bentengi anak dengan pendidikan moral.

Memang semua itu tidak mudah. Namun mengingat urgen-nya masalah ini, maka sudah seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Saatnya Pemerintah lebih sungguh-sungguh lagi dalam mengupayakan perlindungan terhadap anak. termasuk memotong jaringan bisnis prostitusi yang mempekerjakan ataupun melibatkan anak-anak di bawah umur. Jangan biarkan para calon generasi penerus bangsa ini terenggut masa depannya gara-gara kelalaian kita bersama. Karena kita semua memiliki tanggungjawab turut serta melindungi dan membina mereka, anak-anak Indonesia tercinta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline