Lihat ke Halaman Asli

Belajar Santun Berlalu-lintas

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketika berkendara motor melewati Jalan Malioboro di Yogyakarta, aku selalu berusaha untuk hati-hati dan waspada. Bukan karena isu maraknya kriminalitas jalanan yang berkembang di Yogyakarta akhir-akhir ini, namun lebih disebabkan oleh kesadaran ku pribadi dalam memberi kesempatan kepada para penyebrang jalan yang ingin melintas. Harus waspada karena banyak pengendara yang ugal-ugalan dalam menyalip, bahkan seringkali ku lihat diantara mereka dengan seenaknya memotong jalan. Tentu ini sangat mengganggu kenyamanan bahkan keamanan pengendara lainnya.

Kondisi lalu-lintas di Yogyakarta ini bisa jadi cerminan dari kondisi lalu-lintas di kota-kota Indonesia lainnya. Jika itu yang terjadi maka ini merupakan sebuah persoalan bangsa yang tidak saja meresahkan, namun juga terkait masalah moral bangsa yang cukup serius. Para pengendara kendaraan bermotor nampaknya kini banyak yang tidak lagi memiliki etika dalam berkendara. Aku melihat diantara mereka dengan ego-nya memakai jalan umum layaknya jalan milik sendiri. Ada yang berkebut-kebutan seolah di sirkuit Sentul, ada yang memotong jalan sembarangan seolah di dunia game, ada yang berpakaian seksi seolah di kolam renang, dan ada pula yang bergaya “cool/fangki” tanpa helm. Mungkin dia kira jalan raya adalah arena model.

Menurut aku, banyaknya kecelakaan berlalu-lintas yang terjadi belakangan ini juga akibat dari para pengendara yang tidak lagi menjunjung tinggi etika dalam berlalu-lintas. Seribet itukah hingga harus ada etika dalam berlalu-lintas? Ya, menurut aku ini bukanlah hal yang ribet. Etika kita buat dan sepakati bersama karena untuk mengatasi sebuah masalah. Dan menurut aku salah besar jika menganggap etika justru membatasi ruang gerak ekspresi kita. Yang perlu kita sadari bersama hak berekpresi bukanlah sebuah hak yang absolute, namun ada batasan-batasannya. Dalam hal ini etika berlalu-lintas perlu disadari sebagai upaya melindungi para pengguna jalan maupun pengendara motor itu sendiri. Jadi rasanya terlalu naif jika kita tidak menghiraukannya.

Nampaknya untuk mengatasi permasalahan berlalu-lintas di negeri ini tidak cukup dengan UU ataupun Polisi lalu-lintas. Perlu ditumbuhkan dan dibangun kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu-lintas. Untuk itu kita semua perlu belajar santun dalam berlalu-lintas. Kebut-kebutan di jalan umum jangan kita anggap hebat dan gagah. Namun mari kita tumbuhkan kesadaran bahwa itu tindakan yang salah, tindakan sok cari perhatian karena mungkin kurang dapat perhatian dari orang-orang terdekatnya. Tidak memakai helm dan menerobos lampu merah juga merupakan tindakan yang tidak beretika. Karena telah melanggar tata-tertib yang telah disepakati bersama.

Aku juga sering melihat pengendara cewek yang memang tidak kebut-kebutan, tidak memotong jalan sembarangan, tidak pula menerobos lampu merah. Tapi pakaiannya itu boz, masih banyak yang kelihatan seksi dan memamerkan tubuh. Ya kalau aku yang melihat yang terbesit dalam pikiran mungkin Astaghfirullah, “wah kasihan bener ni cewek, cuma buat beli bahan pakaian aja nggak mampu? (hehehe). Namun yang aku khawatirkan jika ada pengendara yang gara-gara ngeliat pakaian cewek itu jadi nggak konsen dan menimbulkan incident. Wah-wah siapa yang salah coba?! Maka dari itu berpakaian (khususnya cewek) juga menjadi bagian dari etika berlalu-lintas. Bukankah kita para generasi bangsa yang gaul dan terdidik?!. Jadi aku yakin pasti pada bisa menempatkan diri dan tahu batas-batas dalam berekspresi.

Untuk mengakhiri tulisan ini, kiranya aku ingin mengajak seluruh pembaca sekalian “Mari Budayakan Tertib & Santun dalam Berlalu-lintas”. Ini akan menjadi mudah jika kita niatkan bersama. Mari bangun kesadaran diri dan kesadaran masyarakat bahwa santun dalam berkendara adalah salah satu kunci keselamatan bersama. Ingat, jalan raya bukan milik kita pribadi, tapi milik umum (Negara). Yang dibangun melalui anggaran yang berasal dari uang rakyat. Jadi semua orang memiliki hak yang sama dalam memakai jalan umum. Dan semua wajib menjaga ketertiban serta kesopanan dalam berkendara. Bukan cuma tugas seorang Polisi, tapi kewajiban kita bersama. Mari tanamkan slogan dalam berkendara, “Anda sopan, Kami akan segan”!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline