Istilah " anak" dan " belum dewasa" menurut KBBI keduanya memiliki arti yang mirip ataupun yang sama dlama pengertian " dewasa" adalah sampainya usia baliq atau biasa di sebut remaja, tetalu dalam pengertian "anak" adalah generasi kedua atau keturunan pertama dan biasa di sebut manusia yang masih kecil
Perlu kita gris bawahi bahwa batas usia "anak dengan" belum dewasa" sebagimana di sebutkan keduanya menuat ketentuan yang berbeda dalam hal ini atau belum kawin. Pengertian "belum dewasa" seseorang yang belum beranjak usia 18 tahun tetapi telah kawin maka orang tersebut di namakan "belum dewasa" sementara pengertian "anak" yang belum beranjak usia 18 tahun maka masuk pengertian "anak"
Perbedaan keduanya memang harus di cermati hati hati karena memikiki konsekuensi yang berbeda dalam hukum di indonesia
Hukum di indonesia merupakan slaha satu negara yang paling bayak sistem hukum. Hal ini telah di tunjukan oelha salah satu sistem hukum di eropa khususnya di belanda, mengingat belanda yang telh menjajah dunia ini selama kurang lebih 3 abad sehingva masuk akal jika meninggalkan begitu banyak sejarang hukum yang ada di indonesia
Nama : cipta
Nim : 191011500211
Kampus : universitas pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H