Lihat ke Halaman Asli

Sidoarjo dan Penduduk Migrasinya

Diperbarui: 19 Desember 2016   09:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidoarjo menjadi salah satu incaran bagi pendatang dari luar daerah untuk mencari nafkah maupun mencari tempat tinggal. Hal ini dikarenakan letak Sidoarjo yang berdekatan dengan Kota Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia. Biaya hidup yang murah dibandingkan dengan Kota Surabaya membuat nilai tambah bagi pendatang untuk datang ke Sidoarjo. Bayangkan saja Kabupaten seluas 634,38 km2 ini, memiliki 2.117.279 jiwa penduduk pada tahun 2015 dengan laju pertumbuhan sebanyak 1,60% dari tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan pendudukan di Kota Surabaya yaitu 0,52%.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), pendatang di Sidoarjo mencapai 1.000 orang per bulan. Jumlah pendatang ini sesungguhnya sangat mungkin lebih besar karena banyak yang bermukim di Sidoarjo, tetapi masih ber- KTP luar Sidoarjo.

Kabupaten Sidoarjo sendiri belum memiliki kebijakan yang mengatur tentang penduduk tidak tetap hingga saat ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo Medi Yulianto mengungkapkan kepada JawaPos bahwa pihaknya telah mencatat penduduk yang melakukan migrasi. Sayangnya, migrasi itu hanya tercatat ketika warga mengurus surat kepindahan dari daerah asalnya ke Sidoarjo. Syaratnya cukup dengan membawa surat pengantar dari RT dan kecamatan daerah asal.

Sejauh ini pula surat keterangan tinggal sementara memang belum dirancang Pemkab Sidoarjo. Sebab, menurut Medi, e-KTP merupakan identitas warga yang sah dan dapat diterima secara nasional. Di sisi lain, surat migrasi ketika pindah tempat tinggal sudah cukup mewakili data rekam penduduk. Dari sana, pertumbuhan penduduk dapat dikontrol dan dimonitoring.

Akibat dari banyaknya penduduk yang bermigrasi ke Sidoarjo, membuat kebutuhan akan tempat tinggal semakin meningkat. Di sisi lain, lahan yang tersedia di Sidoarjo untuk mengembangkan perumahan sudah sangat terbatas. Pemerintah Sidoarjo telah mengantisipasi dengan membangun rusunawa (Rumah Susun Sewa), di antaranya Rusun Tambaksawah, Rusun Bulusidokare, dan Rusun Pucang, Wonocolo. Pemerintah Sidoarjo pun berencana akan membangun sebuah rusunawa di sekitar kawasan industri setempat untuk menata kawasan permukiman buruh. Namun, rusunawa- rusunawa ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik. Bahkan, banyak penyewa rusunawa tersebut adalah warga yang bekerja di luar Sidoarjo. Diharapkan dengan adanya rusunawa itu dapat memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal di Sidoarjo yang semakin terbatas dan untuk menampung para penduduk yang bermigrasi ke Sidoarjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline