Lihat ke Halaman Asli

Cinta Tiara

Mahasiswa Program Studi Manajemen UMY

GATT dan WOT Sejarah dalam Perdagangan Internasional

Diperbarui: 12 Maret 2024   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) dan WTO (World Trade Organization) merupakan dua organisasi yang telah menjadi tonggak penting dalam mengatur perdagangan internasional. Keduanya memiliki peran signifikan dalam mempromosikan perdagangan bebas, membuka akses pasar, dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi global.

GATT: Cikal Bakal Perdagangan Bebas

GATT didirikan pada tahun 1947 sebagai sebuah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota. Perjanjian ini menjadi dasar hukum bagi perdagangan internasional selama hampir lima dekade. GATT berperan dalam menegosiasikan penurunan tarif secara bertahap melalui putaran-putaran perundingan perdagangan.

Lingkup GATT mencakup:

  1. Penurunan tarif secara berkelanjutan
  2. Penghapusan diskriminasi dalam perdagangan
  3. Transparansi dan prediktabilitas dalam kebijakan perdagangan
  4. Promosi persaingan yang adil

Meskipun GATT berhasil mencapai banyak kemajuan, organisasi ini memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada perdagangan barang saja.

WTO: Organisasi Perdagangan Dunia yang Komprehensif

Pada tahun 1995, WTO didirikan sebagai organisasi permanen yang menggantikan GATT. WTO memperluas cakupan perdagangan internasional dengan memasukkan layanan, properti intelektual, investasi, dan bidang-bidang lain yang sebelumnya tidak tercakup dalam GATT.

Lingkup WTO meliputi:

  1. Perdagangan barang dan jasa
  2. Aspek-aspek perdagangan terkait dengan hak kekayaan intelektual
  3. Peraturan investasi terkait perdagangan
  4. Kebijakan persaingan
  5. Pengadaan pemerintah
  6. Fasilitasi perdagangan

WTO juga memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang kuat, yang memungkinkan negara-negara anggota untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan secara damai.

Baik GATT maupun WTO telah memberikan kontribusi besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dan mendorong pertumbuhan ekonomi global. Keduanya telah membantu menciptakan iklim yang lebih terbuka dan adil bagi perdagangan internasional, meskipun masih terdapat tantangan dan kritik yang harus dihadapi oleh organisasi-organisasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline