Lihat ke Halaman Asli

Cinta Putri

mahasiswa

Embargo Minyak Negara Arab: Pengaruhnya dalam Ekonomi Politik Internasional

Diperbarui: 1 Maret 2024   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 1973, negara-negara arab yang merupakan pengekspor minyak bumi pernah melakukan embargo terhadap Amerika Serikat karena negara ini membantu militer Israel dalam Perang Enam Hari dan ikut campur dalam perdamaian pasca perang. Gerakan embargo yang cukup berani ini diawali oleh Raja Faisal dari Arab Saudi dan diikuti oleh negara-negara OAPEC (Organization of Arab Petroleum Exporting Countries). 

Saat itu negara-negara Arab merupakan sumber impor utama Amerika Serikat untuk minyak bumi. Akibat dari adanya embargo ini, harga minyak dunia meroket hingga mencapai angka 300% dari harga sebelumnya di tahun 1974. Kenaikan harga ini bukan hanya mempengaruhi Amerika Serikat tetapi juga negara pro Israel lainnya seperti Inggris, Belanda, Jepang, Kanada, Portugal, hingga Afrika Selatan. Dengan naiknya harga minyak ini, Amerika Serikat mulai menyadari bahwa meskipun mereka negara kaya, tetapi mereka masih banyak bergantung kepada negara-negara berkembang, khususnya negara pengekspor minyak bumi sebagai komoditas bahan bakar utamanya.

Amerika Serikat yang saat itu masyarakatnya mengonsumsi minyak bumi dengan skala tinggi setiap harinya menjadi kalang kabut dalam menghadapi embargo juga kenaikan harga minyak yang sangat drastis tersebut. Kelangkaan minyak bumi ini membuat pemerintah Amerika Serikat memberlakukan kebijakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak bumi impor untuk kegiatan industrinya dan juga mengusahakan untuk membentuk energi hasil dalam negeri sendiri. 

Dengan diberlakukannya embargo secara tegas ini juga pada akhirnya membuat Israel menarik mundur pasukannya dari wilayah perang ke Timur Terusan Suez dan dengan ini menyatakan berhentinya Perang Yom Koppur di tanggal 18 Januari 1974. Selain itu, embargo minyak bumi ini juga menyebabkan tingginya peningkatan produksi minyak bumi karena harga yang meningkat dan hal ini terjadi pada banyak negara pengekspor minyak bumi selain negara-negara Arab.

Dengan adanya kebijakan pemerintah Amerika Serikat untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak bumi, negara-negara Arab yang melakukan embargo mulai khawatir akan kehilangan pasar. Mereka menggunakan cara memangkas produksi minyak bumi dan menaikkan harga untuk tetap mencengkram negara-negara barat. 

Puncaknya adalah ketika harga impor minyak di Amerika Serikat mencapai 36 dolar Amerika Serikat per barel di April 1981. Kenaikan ini bukan hanya dirasakan dampaknya oleh Amerika Serikat tetapi banyak negara maju yang juga ikut terseret dengan ancaman resesi. Tetapi, meskipun negara maju berada diambang krisis dan resesi, mereka mulai menekan impor minyak dari negara-negara non OPEC (Organization of Petroleum Exporting Country) dan hal ini semakin menekan negara yang tergabung di dalam OPEC. Hal ini membuat gejolak dalam tubuh OPEC sendiri dan membuat beberapa negara anggotanya melakukan kecurangan dagang dengan melakukan produksi minyak yang melewati kuota yang sudah disepakati secara diam diam sehingga harga minyak dunia menjadi turun dan OPEC melakukan penurunan harga lagi. Upaya ini dimaksudkan agar pendapatan negara-negara OPEC dapat kembali dan juga dapat mengembalikan pasarnya.

Dari contoh kasus embargo minyak di atas, ekonomi politik internasional sebagai ilmu pengetahuan dapat terlihat jelas dimana dengan adanya embargo minyak yang berkaitan erat dengan ekonomi dapat mempengaruhi kebijakan politik yang dilakukan oleh banyak negara dunia khususnya negara maju. Embargo minyak bumi yang dilakukan negara Arab rupanya dapat dengan mudah untuk mencengkram negara-negara maju yang memiliki ketergantungan terhadap minyak bumi. Banyak kebijakan untuk konservasi energi dalam masa embargo yang kurang lebih dampaknya terjadi selama satu dekade ini. Dalam masa ini, negara berkembang dapat membuktikan pengaruhnya terhadap politik internasional melalui kekuatan ekonomi yang dimilikinya yang dalam hal ini adalah negara penghasil minyak bumi. Negara maju seperti Amerika Serikat pun dapat membuat kebijakan politik terkait dengan embargo minyak bumi yang berlangsung ini. Kenaikan harga minyak membuat Amerika Serikat mau tidak mau untuk segera mengurangi konsumsi minyak bumi dan mengalihkan sumber daya utamanya selain dari minyak bumi dan juga mulai mengimpor minyak bumi dari negara selain anggota OPEC. Kebijakan ini membuktikan bahwa negara maju masih dapat mengembalikan kekuatan dan dominasinya karena dengan adanya kebijakan ini dapat membuat banyak negara mengurangi konsumsi minyak bumi dan membahayakan pasar dari negara-negara OPEC.
Selain itu, embargo minyak bumi ini juga dapat membuat gejolak dalam kubu Israel dalam perang Yom Koppur tahun 1974 yang mana akhirnya setelah terjadi perang selama beberapa waktu, akhirnya Israel menarik mundur pasukannya hingga ke Timur Terusan Suez. Hal ini juga mengakhiri perang dengan gencatan senjata pada Konferensi Camp David. Dalam konferensi ini juga diadakan dan disepakati Perjanjian Camp David yang mana berisi Israel berjanji untuk mengundurkan diri sampai ke perbatasan internasional dan dimana seluruh daerah Sinai menjadi daerah demiliterisasi dan diserahkan kepada Mesir. Perjanjian kedua yang akan disepakati adalah hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak bangsa Palestina, tetapi ditolak oleh pemimpin Palestina (PLO).
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa kekuatan untuk mempengaruhi politik internasional dari faktor ekonomi tidak hanya dimiliki oleh negara-negara maju saja tetapi juga dimiliki oleh negara kaya yang memiliki sumber daya alam melimpah sehingga dapat memengaruhi negara maju yang memiliki ketergantungan dengannya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline