Lihat ke Halaman Asli

Cindy Fitria S

Mahasiswa Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi, Universitas Pendidikan Indonesia

Pemanfaatan Adanya Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh Masyarakat Kelurahan Cibeunying

Diperbarui: 18 Agustus 2022   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumen Pribadi

Universitas Pendidikan Indonesia merupakan sebuah perguruan tinggi negeri yang berada di Kota Bandung. Pada bulan Agustus tahun 2022 Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 1 bulan. Tema yang diangkat pada Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022 adalah partisipasi mahasiswa dalam menguatkan dan meningkatkan program SDG's desa dan rekognisi MBKM-Puspresnas Kemdikbudristek. Selain itu dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pendidikan Indonesia memiliki beberapa program salah satunya adalah program desa peduli pendidikan.

Sumber : Dokumen Pribadi

Pendidikan merupakan hal penting yang harus ditingkatkan oleh pemerintah tanpa terkecuali, seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Tetapi pada kenyatannya banyak masyarakat Indonesia terutama siswa dan siswi yang putus sekolah karena faktor ekonomi yang kurang memadai.

Sumber : Dokumen Pribadi

Program desa peduli pendidikan yang dilakukan oleh kelompok 102 diantaranya adalah pendataan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Contoh nyata adanya permasalahan kurang meratanya pendidikan di Indonesia adalah tidak mampunya orang tua dalam membiayai anaknya sekolah sehingga banyak siswa dan siswi yang berhenti sekolah bahkan tidak sekolah sama sekali. Dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan dapat membantu seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Kelurahan Cibeunying. 

Masyarakat di Kelurahan Cibeunying sangat terbantu dengan adanya program tersebut serta sangat terbantu dengan adanya staff kelurahan dan kelompok KKN 102 yang membantu mereka dalam pendaftaran program tersebut. Pada proses pendaftaran dan pendataan program ini masyarakat hanya perlu membawa kartu keluarga dan akta kelahiran. Petugas kelurahan akan membantu masyarakat mendaftarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada aplikasi "Dibedasken".

Selain membantu dalam proses pendataan diharapkan dari pihak kelurahan pun memberikan sosialisasi kepada masyakarat sehingga akan lebih banyak masyarakat yang mengetahui mengenai program ini dan masyarakat dapat memanfaatkan program ini semaksimal mungkin tanpa menyalahgunakannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline