Lihat ke Halaman Asli

KKN UMD 173

Mahasiswa KKN UMD 173

KKN Unej 173: Menggali Potensi Desa Pasirian, Lumajang

Diperbarui: 17 Juli 2023   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskusi Pupuk Limbah Kulit Nanas (Dok. Pribadi)

Desa Pasirian merupakan salah satu desa di Kecamatan Pasirian, Lumajang. Menurut Bapak Ir. Sugeng selaku Kepala Desa Pasirian mengatakan "Kecamatan Pasirian merupakan kecamatan terbesar kedua setelah Lumajang dan Desa Pasirian merupakan desa terluas di Kecamatan Pasirian.". Kecamatan Pasirian terdiri dari 6 dusun yaitu Dusun Joho, Dusun Gaplek, Dusun Kedung Pakis, Dusun Kebonan, Dusun Ledok, dan Dusun Tegir, dimana pada setiap dusun memiliki potensi masing-masing yang dapat dikembangkan.

Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh mahasiswa KKN 173 UNEJ, Desa Pasirian memiliki berbagai macam potensi yang dapat dikembangkan, yaitu pawon urip, pupuk limbah kulit nanas, destinasi wisata Gunung Tambo Asri, dan beberapa UMKM yang sedang berkembang.". Objek wisata Gunung Tambo Asri merupakan sebuah spot wisata alam dengan suasana pegunungan yang asri yang berada di sebelah selatan Balai Desa Pasirian. Pada wisata Gunung Tambo Asri juga terdapat objek wisata buatan yang berupa kolam pancing, taman playground, lapangan voli, taman bunga, dan beberapa gazebo.

Mahasiswa KKN 173 UNEJ juga mengikuti beberapa kegiatan yang diselenggarakan di Desa Pasirian, diantaranya yaitu posyandu di Dusun Joho dan Ledok, senam pagi bersama ibu-ibu, dan latihan MADESPA (Musik Angklung Desa Pasirian).

Senam Bersama Ibu-Ibu Desa Pasirian (Dok. Pribadi)

Kegiatan Posyandu (Dok. Pribadi)

Latihan MADESPA (Dok. Pribadi)

KKN UMD 173 UNEJ

DPL : Ir. Sigit Prastowo M.P.

Nurul Ika Silviana (200110101041)

Yuda Freizky Librianto (201710201104)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline