Berdasarkan hasil Data Riskesdas pada Tahun 2018 bahwa cedera yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2013 mencapai 25,9%, dan pada tahun 2013 meningkat mencapai 42,8 % kemudian, pada tahun 2018 berhasil turun mencapai 31,4 %.
Dari ke-34 provinsi proporsi cedera yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di daerah Sulawesi Utara dengan persentase 3,5%, sedangkan untuk tingkat persentase terendah terdapat di daerah Jambi dengan persentase 1,1%.
Dapat dilihat bahwa penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di daerah Sulawesi Utara adalah memakai helm standar tidak terkancing dengan pesentase 42,4%, memakai helm standar terkancing dengan persentase 33,7 %.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas dkarenakan masyarakat kurang pengetahuan mengenai penggunaan helm yang baik dan benar. Beberapa penelitian juga mengatakan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kurannya pengetahuan pengendara dalam berkendara seperti tidak mengetahui rambu-rambu lalu lintas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H