Lihat ke Halaman Asli

Cindy Aprilla

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Haluoleo

Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Diperbarui: 23 Maret 2020   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Berdasarkan hasil Data Riskesdas pada Tahun 2018  bahwa cedera yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2013 mencapai 25,9%, dan pada tahun 2013 meningkat mencapai 42,8 % kemudian, pada tahun 2018 berhasil turun mencapai 31,4 %.

Dari ke-34 provinsi proporsi cedera yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di daerah Sulawesi Utara dengan persentase 3,5%, sedangkan untuk tingkat persentase terendah terdapat di daerah Jambi dengan persentase 1,1%.

Dapat dilihat bahwa penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di daerah Sulawesi Utara adalah memakai helm standar tidak terkancing dengan pesentase 42,4%, memakai helm standar terkancing dengan persentase 33,7 %.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas dkarenakan masyarakat kurang pengetahuan mengenai penggunaan helm yang baik dan benar. Beberapa penelitian juga mengatakan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kurannya pengetahuan pengendara dalam berkendara seperti tidak mengetahui rambu-rambu lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline