Indonesia sebentar lagi telah mengalami fenomena sosial yakni, Bonus Demografi atau bisa disebut Ledakan Penduduk. Fenomena Bonus Demografi dicirikan dengan jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibanding jumlah penduduk usia non produktif. Dengan semakin melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif, maka tenaga kerja untuk produksi akan semakin banyak dan tingkat keketatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan pastinya akan semakin tinggi sementara fenomena bonus demografi sangat berpengaruh terhadap laju pekembangan suatu negara. Fenomena bonus demografi bila dapat dimanfaatkan dengan baik akan berdampak positif bagi suatu negara seperti yang telah diterapkan oleh negara Korea Selatan dan Jepang yang makin maju karena pemanfaatan demografi yang benar. Hal ini mengakibatkan peningkatan pendapatan daerah maupun nasional yang sudah barang tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sangat disayangkan, Indonesia lebih banyak mendapat dampak negatif dari bonus demografi tersebut karena belum siap dan banyak tenaga kerja atau sumber daya manusia yang memadai sehingga tingkat masalah sosial seperti pengangguran merebak dan mendorong terjadinya kemiskinan yang mengarah juga ke kriminalitas.
Jikalau bangsa indonesia tidak siap dan gagal dalam menghadapi bonus demografi mendatang, maka bangsa indonesia akan semakin terpuruk dengan kondisi ekonominya yang melemah berserta kasus sosial dan kasus ekonomi yang menjadi masalah internal yang mengancam keseimbangan bangsa. Oleh karena itu generasi muda harus siap dalam menghadapi bonus demografi. Masalah paling nyata dan yang menjadi pertanyaan adalah apakah ketersedian lapangan kerja negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung tahun 2020-2030? Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya. Pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempat tenaga kerja asing. Permasalahan pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang.
Menurut pandangan saya, negara sebaiknya bisa mendorong penggunaan dana negara lebih tinggi lagi untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat terutama masih banyak anak-anak yang belum bisa melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi. Kita pun sebagai pelajar, harus bisa menjadi penerus handal dan menuntut ilmu seantusias mungkin. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar : kualitas manusia!
Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikan underlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa. Dalam hal ini pemerintah menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepadatenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersedlaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang permata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan. Rijo Sidipratomo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan bahwa sebuah bangsa yang kuat harus mempunyai perencanaan, termasuk membangun sumber daya manusia berkualitas yang akan menjadi daya saing sebuah bangsa. Sejatinya, perubahan tidak bisa dilakukan dalam sekejap, maka dari itu pembenahan kualitas manusia harus dimulai dari sekarang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H