Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Kriminal 2023, menyebutkan bahwa kasus pembunuhan di Indonesia mengalami penurunan dari 2018 ke 2022. Menurut data terdapat 854 pembunuhan ditahun 2022. Data tersebut menunjukan bahwa kasus pembunuhan menurun sebanyak 7,87%. Sedangkan ditahun 2021 terdapat 927 kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan di tahun 2022 merupakan kasus pembunuhan terendah selama lima tahun terakhir.
Kasus pembunuhan tertinggi di Indonesia tertinggi ada pada tahun 2018, sebanyak 1.024 kasus. Sedangkan kasus pembunuhan yang mengalami kenaikan secara signifikan adalah pada tahun 2021.
Ada 3 POLDA daerah yang memiliki kasus pembunuhan terbanyak di tahun 2022 adalah POLDA JAWA TIMUR sebanyak 102 kasus, POLDA SUMATRA UTARA 84 kasus, dan POLDA JAWA BARAT sebanyak 53 kasus.
Sedangkan POLDA yang memberi data pembunuhan terkecil adalah POLDA maluku utara, yaitu 1 kasus pembunuhan, lalu POLDA Kepulauan RIAU dan POLDA SULAWESI BARAT dengan masing-masing melaporkan 5 kasus pembunuhan.
Berdasarkan data yang ada, kemungkinan yang dapat terjadi adalah beberapa korban dibunuh oleh pelaku yang sama. Banyaknya pelaku pembunuhan yang belum tertangkap merupakan sebuah ancaman untuk masyarakat setempat dan PR untuk kepolisian agar dapat segera menangkap para pelaku pembunuhan.
Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sering kali ditemukan menggunakan benda tajam, namum tak jarang juga ditemukan pelaku membunuh korban menggunakan senjata api dan racun. Banyak juga dari pihak TNI POLRI yang menjadi pelaku pembunuhan, sebagai contoh pada kasus ferdy sambo. Kepolisian perlu meningkatkan kesadaran diri dan meningkatkan keamanan masyarakat agar kasus pembunuhan dapat berkurang.
BPS menyatakan bahwa , pembunuhan atau kasus yang berhubungan dengan nyawa manusia adalah kasus kejahatan yang paling tinggi hierarkinya dalam klasifikasi kejahatan internasional dan yang memiliki hukuman yang terberat menurut Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H