Booming berita tentang TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal asal Tiongkok belum reda, fenomena Hoax muncul dan dianggap sebagai "momok" serta disinyalir bisa menimbulkan bencana. Akibatnya, deklarasi anti hoax pun digelar di mana-mana. Bahkan Dewan Pers berjanji akan mendata dan menata kembali, Media yang dianggap tak memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Padahal, istilah Hoax sudah ada sejak lama, bersanding beriringan , bertaut erat dengan munculnya internet. Oleh karena diyakini dapat menimbulkan bencana itulah maka, Mr. Hoax pun dicari, diburu dan diancam akan dijebloskan ke penjara.
Bermula dari "kemarahan" Jokowi ketika ditanya oleh para awak Media soal serbuan TKA asal China yang jumlahnya konon hingga jutaan orang. Padahal, menurut beliau, jumlah TKA asal China itu tak lebih dari puluhan ribu saja.
Maka, Mr. Hoax, manusia "semprul" tukang ngibul yang dianggap sebagai penebar issu ngawur itupun diperintahkan untuk dicari, diburu sampai dapat di manapun ia bersembunyi.
Begitulah. Hampir pasti, tak satupun yang tak setuju bila berita hoax harus dihindari. Namun demikian, agar menjadi adil dan berimbang, jangan hanya Mr. Hoax yang dicari dan atau dimusuhi. Pemasok, penyedia serta guide TKA ilegal asal Tiongkok itu juga harus diburu dan dicokok! Sebab sangatlah mustahil bila para TKA ilegal asal China yang tak paham bahasa lokal serta seluk beluk wilayah NKRI itu mampu merambah hingga ke pelosok desa. Mereka kedapatan sedang beraktifitas sebagai petani cabai, penambang emas ilegal, penjual aksesoris, PSK dst.
- Selamat berakhir pekan Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H