Lihat ke Halaman Asli

Empat Bulan Setelah Tol Bocimi Tahap I Dibuka, Apa Pengaruhnya terhadap Usaha Kecil Menengah?

Diperbarui: 5 Maret 2019   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dok. pribadi)

Pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang telah ditunggu-tunggu sejak tahun 1997 akhirnya telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada hari Sabtu, (01/12). Daerah Ciawi menuju Cigombong sampai Sukabumi merupakan jalan yang mempunyai tingkat kemacetan yang padat, diharapkan dengan beroperasinya Tol Bocimi dapat membuat jarak tempuh menjadi lebih sedikit dan mempersingkat waktu tempuh, selain itu juga dapat menggerakkan ekonomi Cigombong.

Satu bulan setelah resmi diberlakukan tarif resmi, tampaknya Jalan Tol Bocimi seksi I kurang diminati pengendara. Terlihat dari jumlah kendaraan yang lewat, tidak seramai jalan tol pada umumnya.

Berbeda dengan arus lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Bogor-Sukabumi yang menjadi jalan menuju ke Cigombong pada hari Sabtu, (02/03) kembali ramai dengan kendaraan pribadi dan truk.

Pembangunan jalan tol yang diharapkan dapat membantu mengembangkan dan menggerakkan ekonomi Cigombong, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki usaha kecil menegah tampaknya belum terlihat dan terasa dampaknya.

Bu Dini, pemilik toko oleh-oleh khas daerah yang berada disekitar pintu keluar tol Cigombong I berkata pembangunan tol tidak berpengaruh terhadap penjualan barang dagangan. "Engga ada pengaruh sih sama penjualan, masih tetap sama" katanya. Padahal, keberadaan toko yang dekat dengan pintu tol seharusnya membuat kendaraan dapat lebih mudah untuk mengakses toko oleh-oleh miliknya.

Begitu juga dengan Mas Dadang, karyawan toko oleh-oleh milik Bu Dini, ia berkata pengunjung yang datang ke tokonya tidak bertambah, namun menurutnya pembangunan tol menyebabkan suasana menjadi gersang dan panas. " Palingan gara-gara tol jadi debu aja gitu, debunya masuk kedalam sini" katanya.

Hal ini disebabkan karena tarif yang diberlakukan cukup mahal, berkisar dari Rp. 12.000 sampai Rp.24.000. Padahal sebelumnya, dari awal diresmikan pada bulan Desember sampai awal Februari, arus kendaraan yang melewati tol ini cukup ramai, dikarenakan belum diberlakukannya tarif resmi.

"Iya, waktu masih gratis memang ramai, tapi sejak diberlakukan tarif resmi pada Jumat (01/02)  sudah mulai sepi, orang kembali lewat jalan biasa karena tarifnya yang lebih mahal " ujar Alfian, penjaga pintu tol Cigombong I.

(Cinday)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline