Lihat ke Halaman Asli

Soetan Bhatoegana Bantah Terima Amplop

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu per satu sosok pemeran iklan antikorupsi milik partai besutan Presiden SBY mulai tumbang. Alih-alih memberantas korupsi mereka justru terjerat dalam pusaran kasus korupsi yang mereka gaungkan sendiri. Iklan tersebut sejatinya menjadi antitesa terhadap prilaku koruptif, namun dicokoknya para pemeran dalam iklan tersebut oleh KPK seakan mengaburkan pesan terdalam yang ingin disampaikan dalam iklan itu.

Kini partai berlambang mirip Mercy itu kembali diuji, KPK mensinyalir ketua komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menerima uang "THR" dari mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui tangan Tri Yulianto. Namun kepada media Sutan membantah keras tuduhan tersebut, bantahan itu juga ia lontarkan saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di pengadilan Tipikor Selasa (25/2/2014) Jakarta.

Saat bersaksi Sutan tak sendirian, mantan sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno turut dihadirkan sebagai saksi, keduanya kompak membantah ihwal isu THR. Rudi Rubiandini sempat geram mendengar bantahan Sutan, ia kemudian bertanya, "ingat pernah menyindir terdakwa atau saya untuk mengingatkan biasanya ada THR dari BP migas?" Cetus Rudi.

Merasa terpojok, Sutan menjawab tidak tahu. Padahal, Menurut Rudi, Sutan pernah membahas hal itu saat menghadiri acara buka puasa bersama Komisi VII di Crown Hotel. Jaksa KPK yang sedari awal menyimak keterangan tersebut mulai ambil sikap, Jaksa kemudian memperdengarkan rekaman sadapan Sutan dengan Rudi. Awalnya, Sutan membenarkan bahwa itu suaranya bersama Rudi, namun ia menyangkal jika ada pembicaraan mengenai pemintaan THR.

"Itu proyek tadi pak, enggak ada urusan THR," ungkap Sutan.

Berbeda dengan Sutan, Waryono Karno justru meragukan autentisitas suara dalam rekaman tersebut. Bahkan, ia tidak mengakui suara dirinya dalam rekaman itu. "Satunya suara pak Rudi, tapi kurang jelas yang satunya lagi." Kilahnya.

Pembagian Amplop

Dalam sidang tersebut juga terungkap ihwal pembagian tiga jenis amplop ke 4 pemimpin, 43 anggota dan sekretariat Komisi VII DPR RI menjelang Idul Fitri 2013 sebagai THR. Menurut kesaksian mantan Kepala Biro keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno, ketiga amplop tersebut masing-masing berkode P yang berarti "pimpinan", A berarti "Anggota", dan S berarti "Sekretariaat".

"Saya diminta hitung, saya lupa jumlahnya, pak Sekjen (Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno) sudah nulis di papan untuk pimpinan (ketua dan wakil ketua). Komisi VII US$7.500, anggota 43 orang Komisi VII US$2.500, sekretariat US$2.500, untuk tambahan mereka yang dinas ke luar negeri." Ungkap Didi Dwi Sutrisno.

Jika kesaksian Didi Dwi Sutrisno terbukti. Artinya, nyaris tidak ada partai politik yang steril dari prilaku politik transaksional. Penyimpangan politik seperti ini bisa jadi muncul akibat mahalnya biaya politik di Indonesia. Hal ini lah yang lantas memicu mereka untuk menjual, menggadaikan, meminjam, atau bahkan melakukan transaksi politik dengan orang atau kelompok lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline