Islam adalah agama yang paling sempurna ia hadir di tengah umat sebagai solusi atas problematika yang sedang mereka hadapi syariat pernikahan yang selaras dengan watak dan fitrah manusia serta selaras dengan tabiat tapi hati yang melekat pada diri mereka yang memang cenderung melakukan hubungan hubungan suami istri.Maka hadirnya syariat pernikahan di tengah kehidupan manusia merupakan rahmat bagi mereka.
Dengannya mereka dapat menjaga pandangan mata membentengi diri dan menjaga hawa nafsunya yang diharamkan, disini dapat menjaga keturunan dapat menciptakan komunitas umat Islam yang banyak sehingga dapat memadukan langkah-langkah dalam menegakkan syariat Allah dan hal ini merealisasikannya sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam: nikahilah wanita yang penyayang dan berpotensi mempunyai banyak anak karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat.
Lebih dari itu pernikahan juga bisa menciptakan ketenangan jiwa mewujudkan stabilitas hidup serta membuahkan kelembutan dalam jiwa dan perasaan manusia. Dengan demikian manusia akan bisa membangun kehidupannya dengan penuh ketentraman banyak Sisi kemudahan dan diberikan Islam dalam masalah pernikahan diantaranya memilih calon yang sholeh dan sholehah.
Mengapa harus kesalehan yang menjadi pilihan utama? Sebab hal itu akan melahirkan Akhlak Yang Mulia, tutur kata yang baik, jiwa yang lembut pengertian dan sabar. Yang mampu mendidik anak-anak dengan Akhlak Yang Mulia.
Sehingga pantaslah jika sifat kesalehan ini merupakan perhiasan dunia yang terindah yang menyimpan mutiara kebahagiaan dan ketentraman hidup.
Rasulullah bersabda: dunia adalah perhiasan dan sebaik baiknya perhiasan dunia adalah wanita solehah.
Sesungguhnya semua syariat Islam tidak menghalangi siapapun dalam menganggap suatu kebahagiaan apalagi bertujuan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Oleh karena itu Allah menghilangkan segala sesuatu yang menghalanginya atau menghambat pernikahannya diantaranya masalah mahar atau masalah mas kawin.
Disini banyak yang memberikan mahar atau mas kawin seperti cincin kawin atau cincin pernikahan, kalung, gelang dan anting. Bagi kaum pria cincin emas yang terbuat dari emas adalah hal yang dilarang untuk dipakainya. Maka solusi lainnya adalah kaum pria bisa memakai cincin kawin dengan berbahan perak, Palladium, dan Platinum
Maka dari itu pria bisa memakai salah satu cincin kawin dengan bahan tersebut untuk bisa dipakai selamanya bersama istri yang sholehah. Maka dari itu agama Islam adalah agama yang sempurna dan tidak memberatkan kaumnya untuk menjalankan ibadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H