Murtad adalah seseorang yang kafir setelah masuk Islam, seseorang Muslim bisa saja menjadi kafir jika perilakunya (suluk) menunjukkan kekafiran. Kekafiran dapat terjadi karena 4 hal:
1. I'tiqad (keyakinan)
Keyakinan terjadi karena 2 hal:
a. Meyakini sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diperintahkan atau dilarang oleh agama, misal: meyakini Allah tidak esa, meyakini Al-Quran bukan wahyu Allah dan lain-lain.
b. Mengingkari sesuatu yang sudah diketahui dalam masalah agama, misal: mengingkari jihad, hukum qishash, dan lain-lain.
2. Syak (keraguan)
a. Keraguan dalam beraqidah, misal: keraguan Muhammad Rasulullah, keraguan terhadap hari kiamat, dan lain-lain.
b. Keraguan terhadap dalil yang telah qath'i, misal: sanksi jilid bagi penzina ghairu muhsam, dan lain-lain.
3. Qaul (ucapan)
Ucapan yang dimaksud adalah ucapan yang tidak mengandung penafsiran lagi, misal: ucapan Al-Masih adalah putra Allah, Islam adalah buatan Muhammad, dan lain-lain. Tetapi ucapan yang masih mempunyai takwil lain maka ia belum bisa dikatakan kafir, tetapi jika ucapannya kufur yang pasti maka ia menjadi kafir.
4. Fi'il (perbuatan)