Lihat ke Halaman Asli

Ayu Lestari

Mompreneur

Ustadz Dasad Latif dan Lagu Jangan Sampai Tiga Kali

Diperbarui: 15 Desember 2022   11:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Alun-alun Taman Firdaus di Kabupaten Pangkep pecah. Taman ini dihadiri ratusan ribu orang tanggal 11 November 2022. Masyarakat Pangkep, Sulawesi Selatan ingin bertemu dan bersilaturahmi dengan Anies Baswedan.

Hari itu, Anies didampingi oleh Ustaz Das'ad Latif, ustaz yang terkenal dengan ceramah-ceramah jenakanya. Ustaz Das'ad memang sangat populer di berbagai daerah di Indonesia. Di Sulawesi, namanya tentu sangat dikenal, karena beliau adalah putra asli dari Sulawesi Selatan. 

Acara silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Pangkep ini terasa sangat meriah. Pesertanya begitu banyak dan antusias. Anies merasa takjub dengan semangat masyarakat Pangkep ketika menyambutnya di Alun-alun Taman Firdaus. 

Ada yang unik di acara silaturahmi Anies dengan masyarakat Pangkep ini, yaitu saat Ustaz Das'ad Latif membawakan sebuah lagu berjudul "Jangan Sampai Tiga Kali". Cuplikan lagu yang dibawakan oleh Ustaz Das'ad seperti di bawah ini.

Satu kali kau sakiti hati ini, masih kumaafkan. 

Dua kali kau sakiti hati ini, juga kumaafkan. 

Tapi jangan kau coba tiga kali, jangan, oh jangan. 

Cukuplah sudah, cukuplah sudah, jangan kau ulang lagi.

Selesai membawakan lagu tersebut Ustaz Das'ad berkata: "Mengerti maksudku toh?" Mendengar pertanyaan tersebut, masyarakat yang hadir bersorak keras dan menjawab ya. 

Ustaz Das'ad memang tidak secara eksplisit menjelaskan apa maksud dari lagu tersebut. Tapi dari pertanyaan yang diajukan setelah membawakan lagu tersebut, rasanya kita tahu apa maksud Ustaz Das'ad. 

Ustaz tentu menyampaikan bahwa cukup dua periode. Jangan sampai ada periode ketiga untuk jabatan. Sampai hari ini, masih ada yang menyuarakan bahwa kekuasaan presiden untuk diperpanjang sampai tiga periode. Hal tersebut tentu tidak boleh, karena melanggar konstitusi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline