Lihat ke Halaman Asli

Cici Nurul

Mahasiswi

Budaya Korupsi yang Sudah Terbiasa

Diperbarui: 4 November 2019   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi itu tidak selalu tentang uang atau harta seperti yang sering terjadi di negeri ini. Tapi korupsi bahkan bisa ditemukan pada hal-hal kecil yang mungkin menurut kita wajar dan sepele karena sering terjadi dikehidupan sehari-hari. Padahal jika dilakukan terus-menerus, tidak ada bedanya dengan perilaku para koruptor diluar sana.

Yang saya akan coba bahas disini adalah mengenai korupsi waktu. Apa sih itu korupsi waktu???

Korupsi waktu yakni sikap dimana seseorang tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Salah satu contoh dari korupsi waktu yakni kebiasaan terlambat dikalangan masyarakat. Saking seringnya dilakukan, terlambat bahkan sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar masyarakat Indonesia.

Korupsi waktu atau mungkin lebih dikenal dengan "Budaya Jam Karet" ini sepertinya sudah mendarah daging dikalangan masyarakat umum mulai dari mahasiswa hingga pekerja kantoran dan sejenisnya.  Kebiasaan datang terlambat yang sering dilakukan mahasiswa pada saat datang ke kampus merupakaan salah satu korupsi waktu.

Sebenarnya, mahasiswa tersebut sudah mengetahui jam berapa mata kuliah itu dimulai. Akan tetapi, karena alasan yang beragam membuat mahasiswa terus saja datang terlambat dan juga mereka selalu berpikir bahwa percuma saja datang tepat waktu toh nanti perkuliahan tidak akan dimulai tepat waktu alias jam karet. Hal ini tentu saja merugikan banyak orang termasuk juga diri sendiri.

Dengan datang terlambat akan menghambat jalannya pembelajaran, karena waktu akan terulur hanya untuk menunggu mahasiswa yang datang terlambat tersebut. Tidak hanya itu, mahasiswa yang terlambat tersebut juga akan tertinggal dengan materi yang telah dijelaskan oleh dosen.

Kebiasaan datang terlambat ini tidak hanya mahasiswa saja yang sering melakukan, bahkan dosen pun bisa saja datang terlambat. Dosen terlambat datang seakan-akan dapat dimaklumi keterlambatannya mengingat akan jadwalnya sebagai seorang dosen. Dengan datang terlambat otomatis jam kuliah tidak bisa dilakukan tepat waktu alias waktu terulur.

Belum lagi dosen menggenapkan jam pelajarannya dengan cara keluar kelas lebih lama, padahal sudah ada dosen atau yang siap mengajar. Akibatnya, dosen melanggar hak dosen lain yang seharusnya mengajar 2 jam, berkurang menjadi 1 jam setengah hanya karena jamnya dipakai pelajaran lain. Ini jelas membuat dosen lain tersebut jengkel.

Hal-hal diatas jelas salah belum lagi kerugian-kerugian yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri bahkan berdampak pada orang lain. Dapat diketahui dari penjelasan diatas bahwasanya dengan  mengkorupsi waktu berarti sama saja tidak menghargai waktu yang telah ada. Oleh karena itu, marilah kita intropeksi diri untuk mulai menghargai waktu yang ada dengan datang tepat waktu dan juga melakukan hal-hal yang bermanfaat agar tidak banyak waktu yang terbuang sia-sia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline