Lihat ke Halaman Asli

Cici Nur Azizah

Dosen Departement Ilmu Sosial Politik Universitas Negeri Padang

Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Diperbarui: 23 Mei 2024   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar. https://www.kompas.id

Natuna, adalah sebuah kumpulan pulau dan karang yang berada di wilayah perairan Laut China Selatan, dekat dengan perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang bagus. Laut China Selatan dan Natuna adalah dua wilayah perairan yang terkait dengan konflik maritim di Asia Tenggara, dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar dan klaim maritim yang tidak proporsional oleh RRC. Sehingga klaim kedaulatan yang tumpang tindih di wilayah inilah yang telah memicu ketegangan antara negara-negara yang bersengketa, termasuk Indonesia.

Indonesia memiliki kepentingan di Laut China Selatan. Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada lalu lintas perdagangan melalui perairan ini. Selain itu, Indonesia juga memiliki klaim kedaulatan atas Kepulauan Natuna yang terletak di wilayah perairan tersebut. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam sengketa teritorial, namun ancaman konflik di Laut China Selatan dapat membawa dampak serius bagi kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai mengingat:

Pertama, Laut China Selatan memiliki arti yang strategis bagi Indonesia karena perairan tersebut merupakan jalur utama bagi aktivitas ekspor impor negara. Tidak dapat dipungkiri Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, memiliki kepentingan ekonomi yang signifikan dalam perdagangan internasional, dan Laut China Selatan menjadi salah satu jalur yang paling penting untuk kegiatan ini. Oleh karena itu, Indonesia harus mempertahankan kepentingan ekonominya di wilayah ini dan mengantisipasi potensi gangguan yang dapat timbul dari konflik di Laut China Selatan. Kedua, konflik di Laut China Selatan juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Indonesia, sebagai negara yang memiliki batas wilayah di Laut China Selatan, harus mempertahankan keamanan dan stabilitas di wilayah ini agar tidak terpengaruh oleh konflik yang timbul. Dalam hal ini, Indonesia harus mempertahankan posisi netralnya dalam konflik ini dan mengantisipasi potensi gangguan yang dapat timbul dari tindakan negara lain. Ketiga, Laut China Selatan juga memiliki potensi yang signifikan dalam hal sumber daya alam. Wilayah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, serta perikanan. Oleh karena itu, Indonesia harus mempertahankan kepentingannya dalam pengembangan sumber daya alam di wilayah ini dan mengantisipasi potensi gangguan yang dapat timbul dari konflik di Laut China Selatan. Keempat, Laut China Selatan juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap diplomasi Indonesia. Indonesia harus mempertahankan posisi diplomatisnya yang netral dalam konflik ini dan mengantisipasi potensi gangguan yang dapat timbul dari tindakan negara lain. Dalam hal ini, Indonesia harus mempertahankan hubungan baik dengan seluruh negara yang terlibat dalam konflik ini, termasuk RRC dan Amerika Serikat. Terakhir, Salah satu ancaman utama yang dihadapi Indonesia adalah potensi pelanggaran wilayah oleh negara-negara yang terlibat dalam sengketa. Beberapa insiden telah terjadi di mana kapal-kapal asing memasuki perairan Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna tanpa izin. Seperti yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu dimana Kementerian Luar Negeri mengatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta terkait "pelanggaran ZEE (Zone Ekonomi Eksklusif) Indonesia) termasuk kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna. Hal ini dapat memicu ketegangan dan meningkatkan risiko. Sehingga dapat mengancam jalur perdagangan, mempengaruhi ekspor dan impor, serta meningkatkan biaya pengiriman dan asuransi dan Investasi Asing, yang berisiko terjadinya Ketidakstabilan yang dapat menurunkan kepercayaan investor asing dan mempengaruhi investasi langsung yang masuk ke Indonesia. Serta dampak keamanan, yang berisiko terjadinya Klaim teritorial yang agresif oleh China sehingga menyebabkan insiden intrusi yang lebih sering di ZEE Indonesia. Menilik dari rentetan panjang yang mungkin saja bisa terjadi maka Indonesia di harapkan sudah mulai mengambil langkah antisipasi dengan meningkatkan militerisasi di wilayah perbatasannya, yang memerlukan alokasi sumber daya yang signifikan.

Untuk menghadapi ancaman ini, Indonesia harus mengambil langkah-langkah diplomatik dan militer. Secara diplomatik, Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian sengketa secara damai dan menghormati hukum internasional. Indonesia juga harus memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di kawasan ini. Di sisi lain, Indonesia juga harus mempersiapkan kekuatan pertahanan di wilayah Laut China Selatan. Hal ini dilakukan dengan menempatkan aset militer seperti kapal perang dan pesawat tempur di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk mempertegas kedaulatan Indonesia dan mencegah pelanggaran wilayah oleh pihak lain. Meskipun demikian, resolusi konflik di Laut China Selatan masih jauh dari penyelesaian. Dibutuhkan upaya bersama dari seluruh pihak yang terlibat untuk menghindari eskalasi konflik dan mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Indonesia harus terus memainkan peran aktif dalam mendorong dialog dan diplomasi, serta memperkuat kerja sama regional untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline