Lihat ke Halaman Asli

Siti Dwirinty H. S.Mat

Tim Humas di Lapas Perempuan Martapura

Lilis Yuaningsih, Kepala LPP Martapura Hadiri Promosi dan Desiminasi Merek Tahun 2023

Diperbarui: 8 Februari 2023   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, menghadiri Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 pada hari Rabu (8/2). Bertempat di Kayuh Baimbay Ballroom Best Western Kindai Hotel, Lilis Yuaningsih menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait untuk Optimalisasi Perlindungan Merek di Provinsi Kalimantan Selatan".

Kadiv Yankumham Kalimantan Selatan, Ngatirah berperan sebagai moderator, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali sebagai Keynote Speaker dengan Narasumber Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi.

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Faisol Ali sekaligus membuka kegiatan. "Dengan mengucapkan bismillah, kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 secara resmi dibuka. Apresiasi untuk panitia, dan ucapan terimakasih atas kedatangan Direktur dan  para stake holder yang berhadir," tutur Faisol Ali.

Faisol Ali mengungapkan bahwa Promosi dan Desiminasi Merek Tahun 2023 merupakan wujud komitmen kantor wilayah untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan kekayaan intelektual dalam hal merek sebagai bagian kontribusi dalam mendukung tahun merek. "Menciptakan serta memperkuat Kerjasama, sinergi dan kolaborasi antara kantor wilayah, pemerintah daerah dan stake holder KI lainnya didaerah dalam rangka meningkatkan perkembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan," papar Kakanwil.
 
Pada kesempatan ini juga, Pencanangan tahun merk 2023 di Kalimantan Selatan ditandai dengan launching Inovasi dari Kantor wilayah melalui program one brand one satker. "Inovasi ini merupakan program pendaftaran mere katas hasil karya/produk WBP yang mewakili satuan kerja yang dapat memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap hasil produk warga binaan satuan kerja pemasyarakatan di Wilayah Provinis Kalimantan Selatan," ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline